Pemerintah Targetkan Defisit Anggaran di Bawah 3% di 2023

Senin, 22 November 2021 - 15:51 WIB
loading...
Pemerintah Targetkan Defisit Anggaran di Bawah 3% di 2023
Wamenkeu Suahasil Nazara mengatakan defisit anggaran ditargetkan kembali di bawah 3% pada 2023. Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah bertekad untuk mengembalikan defisit anggaran di bawah 3% terhadap produk domestik bruto ( PDB ) pada tahun 2023. Sementara, tahun ini defisit diperkirakan mencapai 5,7% dari PDB.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, komitmen ini akan diwujudkan melalui pelaksanaan reformasi fiskal, baik jangka pendek maupun jangka panjang.



"Reformasi fiskal merupakan agenda reformasi terintegrasi yang bertujuan mewujudkan pemulihan lebih kuat dan berkelanjutan, serta tidak hanya diarahkan pada konteks jangka pendek, juga jangka panjang," ujar Suahasil dalam Webinar Economic Outlook 2022, Senin (22/11/2021).

Dalam jangka pendek hingga menengah, pemerintah akan memperkuat sistem kesehatan, khususnya dalam menghadapi potensi hidup berdampingan dengan endemi, mendorong pemulihan daya beli masyarakat, terutama kelompok pendapatan rendah, serta mengurangi scarring effect akibat pandemi, terlebih dari sisi produksi dan ketenagakerjaan.

"Lalu, reformasi struktural yang mencakup pembangunan infrastruktur, termasuk konektivitas serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK), peningkatan kualitas SDM, dan pembukaan lapangan kerja yang berkualitas," ungkap Suahasil.

Dia menyebutkan bahwa pemerintah juga akan memangkas birokrasi dan regulasi yang dinilai tumpang tindih, serta mendorong pertumbuhan yang mendukung implementasi green economy. "UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UUHPP) diharapkan dapat menambah basis perpajakan Indonesia yang baru," tambah Suahasil.



Sementara itu, UU Cipta Kerja diharapkan membuat pemulihan ekonomi bisa berjalan dengan baik. UU ini diyakini dapat memberikan landscape yang baru agar ekonomi kembali bekerja.

"Pemerintah masih membahas RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) yang diharapkan dapat menjadi basis baru dalam hal perimbangan keuangan pusat dan daerah," tambahnya.

Pemerintah juga akan mendorong reformasi sektor keuangan melalui penguatan fundamental daya tahan sektor keuangan nasional, peningkatan daya saing pasar keuangan domestik sebagai tujuan investasi sektor keuangan, serta penyegaran regulasi yang dapat beradaptasi dengan perubahan arsitektur sektor keuangan. "Ini poin-poin besar dari reformasi yang terus kita pikirkan, meskipun kita ada di dalam situasi pandemi," tandasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2170 seconds (0.1#10.140)