Dorong BUMN Lebih Efisien dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Sabtu, 06 Juni 2020 - 20:46 WIB
loading...
Dorong BUMN Lebih Efisien...
BUMN didorong untuk lebih efisien, salah satunya dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) didorong untuk lebih efisien, salah satunya dengan menerapkan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

ISO 37001 SMAP diterbitkan oleh International Standard Organization (ISO) pada 15 Oktober 2016. Standar ini bertujuan untuk memberikan pemastian kepada organisasi bahwa sistem anti penyuapan yang diterapkan telah mencakup prosedur yang memadai terhadap penyuapan dan korupsi.

Standar yang merupakan sertifikasi internasional terhadap sistem anti penyuapan ini diadopsi dan diterjemahkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai SNI ISO 37001: 2016 dengan SK Penetapan bertanggal 6 Desember 2016. ISO 37001 terdiri atas 10 klausul dengan menerapkan standar dokumen sistem manajemen Annex SL.

Standar dokumen ini selaras dengan berbagai standar lain yang telah dikeluarkan oleh ISO, seperti ISO 9001: 2015 Sistem Manajemen Mutu dan ISO 27001: 2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Kesamaan ini memudahkan integrasi ISO 37001 dengan standar-standar lain tersebut.

Komisaris Utama PT PLN (Persero) Amien Sunaryadi mengatakan, suap membuat BUMN menjadi tidak efisien. Menurut dia, penyuapan disebabkan oleh tiga hal, yaitu sistem yang lemah, penegakan hukum yang buruk, dan budaya permisif.

"ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) hadir untuk mengatasi dua penyebab pertama. Penyebab ketiga harus diatasi dengan perubahan budaya BUMN," kata Amien dalam Diskusi Publik Prodeep Institute bertajuk "BUMN Efisien, Negara Kuat", Sabtu (6/6/2020).

Amien juga menambahkan bahwa BUMN yang efisien mutlak menjadi faktor pembeda dalam persaingan global. "Pilihannya cuma dua, BUMN menjadi efisien atau perlahan-lahan mati," tukasnya.

ISO 37001 mendefinisikan “penyuapan” sebagai tindakan menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima, atau meminta keuntungan yang tidak semestinya dari nilai apa pun (berupa keuangan atau nonkeuangan), langsung atau tidak langsung, terlepas dari lokasi, merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan, sebagai bujukan atau hadiah untuk orang yang bertindak atau menahan diri dari bertindak terkait kinerja dari tugas orang tersebut.

"Tentu saja kesesuaian dengan standar ini tidak menjamin penyuapan tidak akan terjadi. Namun standar ini dapat membantu organisasi menerapkan rancangan yang wajar dan proporsional untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan," kata CEO Synergy Strategic Advisory, Ary Nugroho.

Pada kesempatan yang sama, Wamen BUMN 1 Budi Gunadi Sadikin menegaskan pentingnya SNI ISO 37001: 2016, SMAP. Budi menjelaskan bahwa konsekuensi dari penerbitan Perma No. 13 tahun 2016 membuat pengurus dapat diminta pertanggungjawabannya bila sebuah korporasi diduga melakukan tindak pidana. Dalam konteks ini, penerapan SMAP diharapkan dapat mengurangi risiko tersebut.

Sementara itu, Direktur Prodeep Institute Yudi Ali mengatakan, acara diskusi publik ini merupakan lanjutan dari diskusi sebelumnya yang bertema "Menegakkan GCG di BUMN" yang digelar pada 30 Mei lalu.

"Diskusi ini merupakan bentuk dukungan komunitas atas upaya KBUMN untuk menjadikan akhlak dan tata kelola sebagai pondasi tata pengelolaan BUMN yang efisien," ungkapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
3 Alasan Denmark Larang...
3 Alasan Denmark Larang Mengumandangkan Azan, Tidak Ingin Seperti Islamabad
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved