Daftar Penerima Aset Sitaan BLBI Rp492 Miliar, Ada Masjid Istiqlal hingga Kemenhan

Jum'at, 26 November 2021 - 11:47 WIB
loading...
Daftar Penerima Aset...
Menkeu Sri Mulyani bersama Imam Besar Masjid Istiqal KH. Nasaruddin Umar di acara penetapan status aset sitaan BLBI berupa tanah dan bangunan di Jakarta, Kamis 25 November 2021. FOTO/IG/@smindrawati
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyerahkan 426.605 m2 lahan di berbagai wilayah di Indonesia kepada sejumlah instansi pemerintahan di antaranya Kementerian Agama.



"Kementerian Agama untuk diserahkan ke Masjid Istiqlal tanah untuk keperluan asrama pendidikan ulama perempuan dan kegiatan pendidikan lainnya," kata dia seperti dikutip dari Instagram resmi Sri Mulyani @smindrawati di Jakarta, Jumat (26/11/2021).



Tak hanya itu, pemerintah juga menyerahkan salah satunya kepada Pemerintah Kota Bogor. Lahan ini nantinya akan dipakai sebagai Ibu Kota Bogor baru. Selain itu, Kepolisian dan Kementerian Pertahanan serta Badan Penanggulangan Narkotika.

Menurut dia, tanah sitaan pengganti pinjaman pemerintah (BLBI) merupakan bagian dari pengembalian hak tagih pemerintah kepada para obligor/debitur BLBI. "Satgas BLBI akan terus berupaya mengembalikan hak tagih negara secara penuh, demi memenuhi rasa keadilan rakyat," tulisnya.



Dia mengatakan, aset tersebut akan dikelola dan dimanfaatkan secara tertib untuk membuktikan manfaat ekonomi maupun pelayanan masyarakat. Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD pada Kamis (25/11) menyaksikan hibah dan penetapan status beberapa aset sitaan obligor/debitur BLBI berupa tanah dan bangunan senilai Rp492 miliar.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1476 seconds (0.1#10.140)