Ungkap Penolakan Jokowi, Erick Thohir: Industri Pertambangan Kita Ditekan

Minggu, 28 November 2021 - 11:38 WIB
loading...
Ungkap Penolakan Jokowi, Erick Thohir: Industri Pertambangan Kita Ditekan
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap alasan Presiden Jokowi menolak kesepakatan pasokan tambang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan soal penolakan Presiden Joko Widodo menandatangani kesepakatan rantai pasok (supply chain) bahan baku pertambangan dengan sejumlah negara. Penolakan dilakukan saat pelaksanaan forum kerja sama multilateral G20 di Roma dan COP26 di Glasgow beberapa waktu lalu.



Menurut Erick, alasan Presiden menolak menandatangani kesepakatan supply chain tersebut karena Indonesia dituntut untuk mengirimkan bahan baku pertambangan sebanyak mungkin kepada sejumlah negara.

"Bapak Presiden tidak mau tanda tangan di G20 waktu mengenai supply chain, (karena) salah satunya kita ditekan industri pertambangan harus dikirim sebanyak-banyaknya ke negara lain," ujar Erick, dikutip Minggu (28/11/2021).

Pemerintah memandang, ekspor bahan baku pertambangan hanya akan menumbuhkan ekonomi negara lain. Meski mengaku tidak anti-asing, namun sumber daya alam (SDA) harus dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi dalam negeri.

"Kita tidak anti-asing, tetapi sudah sewajarnya sumber daya alam kita dipakai untuk pertumbuhan ekonomi kita yang sebesar-besarnya. Market kita harus dipakai untuk pertumbuhan ekonomi bangsa kita sebesar-besarnya," katanya.

Erick menegaskan, Indonesia memiliki komitmen besar terhadap transformasi ekonomi hijau (green ekonomi) bagi dunia. Karena lingkungan hidup menjadi masa depan bagi generasi akan datang yang harus dijaga.



Sebaliknya, bila program green ekonomi yang kerap digaungkan banyak negara di dunia dan dinilai hanya menguntungkan negara tertentu saja, maka pemerintah dengan tegas akan menolaknya.

"Tetapi, kalau green ekonomi ini disusupi untuk kepentingan supaya kita tidak jadi negara maju, adalah sesuatu yang harus kita tolak," katanya.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3237 seconds (0.1#10.140)