Implementasi Harga Baru Gas Dorong Ekspansi Sektor Manufaktur
Minggu, 07 Juni 2020 - 21:09 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan untuk sektor pupuk berkomitmen langsung dengan produsen. Kemenperin mengapresiasi pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan ini sehingga mampu membangun industri manufaktur nasional yang berdaya saing.
“Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas kinerja berbagai pihak yang mendorong terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 89K/10/MEM/2020 yang sudah ditunggu-tunggu oleh industri selama empat tahun terakhir,” jelas Menperin.
Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat menyambut baik kebijakan penerapan harga gas bagi sektor industri. Sebab, dengan harga gas yang kompetitif, industri pupuk dapat semakin berdaya saing, efisien dan lebih berkembang lagi.
"Kami berterima kasih kepada pemerintah, sebab penghematan biaya gas melalui kebijakan baru ini cukup signifikan. Efisiensi ini tentunya dapat membantu industri kami untuk terus berkontribusi bagi pembangunan dan menjaga program ketahanan pangan," tuturnya.
“Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas kinerja berbagai pihak yang mendorong terbitnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 89K/10/MEM/2020 yang sudah ditunggu-tunggu oleh industri selama empat tahun terakhir,” jelas Menperin.
Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat menyambut baik kebijakan penerapan harga gas bagi sektor industri. Sebab, dengan harga gas yang kompetitif, industri pupuk dapat semakin berdaya saing, efisien dan lebih berkembang lagi.
"Kami berterima kasih kepada pemerintah, sebab penghematan biaya gas melalui kebijakan baru ini cukup signifikan. Efisiensi ini tentunya dapat membantu industri kami untuk terus berkontribusi bagi pembangunan dan menjaga program ketahanan pangan," tuturnya.
(akr)
Lihat Juga :