Implementasi Harga Baru Gas Dorong Ekspansi Sektor Manufaktur

Minggu, 07 Juni 2020 - 21:09 WIB
loading...
Implementasi Harga Baru...
Implementasi harga gas industri menjadi USD6 dollar per MMBTU dinilai merupakan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor manufaktur nasional. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memandang implementasi harga gas industri menjadi USD6 dollar per Million Metric British Thermal Unit (MMBTU) merupakan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor manufaktur nasional. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penerapan harga gas industri ini telah lama ditunggu realisasinya oleh para pelaku usaha di tanah air.

“Sudah sewajarnya industri manufaktur mendapat perhatian khusus, karena sektor strategis ini merupakan kontributor terbesar terhadap PDB nasional. Kami berharap kebijakan harga gas USD6 MMBTU ini dapat mengurangi beban industri manufaktur, khususnya di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (7/6/2020).

(Baca Juga: Sah, Harga Gas Industri Ditetapkan USD6 per MMBTU )

Menperin mengungkapkan, penerapan kebijakan harga gas untuk industri sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas kabinet pada 6 Januari 2020. “Arahannya agar harga gas untuk industri mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016, yaitu sebesar USD6 dollar per MMBTU,” katanya.

Agus menyampaikan, implementasi harga gas sebesar USD6 dollar per MMBTU di plant gate dapat mendorong industri manufaktur menjadi lebih ekspansif dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional. “Karenanya, kami juga meminta kepada Menteri ESDM untuk dapat memperluas daftar penerima manfaat kebijakan tersebut,” ujarnya.

Penurunan harga gas bumi bagi industri ini sebelumnya hanya diberikan kepada delapan perusahaan dari tiga sektor, yaitu industri pupuk, petrokimia dan baja. Kemudian diperluas kepada 188 perusahaan dari tujuh tujuh sektor, yaitu industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, sarung tangan karet, dan oleokimia.

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 89K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, Perusahaan Gas Negara (PGN) menyalurkan gas kepada enam sektor industri tertentu, mencakup industri kaca sebesar 51,72 Billion British Thermal Unit per Day (BBTUD), industri keramik 96 BBTUD, industri baja 53 BBTUD, industri oleokimia sebesar 30 BBTUD, industri petrokimia 75,7 BBTUD, dan industri sarung tangan karet sebesar 1,23 BBTUD.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahlil Blak-blakan Terkait...
Bahlil Blak-blakan Terkait Isu Naiknya Harga Gas Industri di Jawa
Harga LNG Naik Turun...
Harga LNG Naik Turun Mengacu Harga Minyak Dunia
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
Aktivitas Pabrik di...
Aktivitas Pabrik di China Memburuk, Sinyal Peringatan bagi Ekonomi Dunia
Indonesia Manufacturing...
Indonesia Manufacturing Symposium 2026, Membangun Sistem Enterprise
Larangan Truk Sumbu...
Larangan Truk Sumbu 3 saat Momen Lebaran Berpotensi Ganggu Industri Manufaktur
Soal Pengadaan 105.000...
Soal Pengadaan 105.000 Kendaraan Koperasi Merah Putih, Evita: Momentum Perkuat Manufaktur Nasional
Rekomendasi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
SMP Islam Amalina Raih...
SMP Islam Amalina Raih Penghargaan Most Innovative Eco Project di ESD Symposium 2026 Malaysia
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved