Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Vape Ilegal

Selasa, 30 November 2021 - 17:14 WIB
loading...
Bea Cukai Imbau Masyarakat...
Bea Cukai mengimbau kepada masyarakat agar selalu update terkait barang apa saja yang termasuk BKC, salah satunya vape yang juga dikenakan cukai
A A A
JAKARTA - Barang Kena Cukai (BKC) merupakan barang yang dipunguti cukai sebagai salah satu objek pungutan negara. Bea Cukai mengimbau kepada masyarakat agar selalu update terkait barang apa saja yang termasuk BKC, salah satunya vape yang juga dikenakan cukai karena terbuat dari bahan kena cukai, yaitu tembakau.

Produk hasil tembakau ini memiliki banyak jenis di pasaran di antaranya rokok/sigaret, cerutu, tembakau iris, dan lainnya yang masuk dalam kategori hasil pengolahan tembakau lainnya atau HPTL.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 146 tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau menetapkan bahwa produk HPTL meliputi ekstrak/esens tembakau, tembakau molases, tembakau hirup, dan tembakau kunyah.

Kepala Seksi Kepatuhan Pengusaha BKC Kantor Pusat Bea Cukai, Achmad Sandri menerangkan bahwa vape dikenakan cukai karena mengandung nikotin yang berasal dari ekstrak dan esens tembakau sehingga termasuk ke dalam kategori produk HPTL.

“Vape yang masuk ke Indonesia pada tahun 2012 baru dilegalkan oleh pemerintah pada 2018. Sehingga pada tahun 2018, pengguna vape harus membayar pajak melalui cukai hasil tembakau yang terdapat pada liquid vape,” katanya.

Sandri menjelaskan kriteria barang kena cukai, yaitu konsumsi perlu dikendalikan, peredaran perlu diawasi, menimbulkan dampak negatif, serta pembebanan demi keadilan dan keseimbangan. Pengguna vape yang terus meningkat membuat pemerintah harus mengendalikan dan mengawasi konsumsi dan peredarannya.

Sehingga dengan dikenakannya tarif cukai pada vape, masyarakat diimbau untuk menghindari mengonsumsi ataupun menjual liquid vape ilegal, yaitu jika tidak dilekati pita cukai. “Vape yang legal dan aman untuk dikonumsi masyarakat yaitu yang dilekati pita cukai pada tutup botol liquid nya,” ujar Sandri.

Ia menegaskan bahwa pungutan cukai berbeda dengan pungutan lain, karena hasil dari pungutan tersebut dapat dimanfaatkan untuk masyarakat, seperti peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, serta pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Karena itu Sandri berharap masyarakat dan pengusaha mengerti perbedaan dan manfaat dari membeli dan menjual vape yang legal dengan dilekati pita cukai. Selain itu, masyarakat yang menemukan pelanggaran terkait cukai diimbau untuk langsung melaporkan ke kantor Bea Cukai terdekat atau menghubungi layanan Bravo Bea Cukai ke nomor 1500225. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Lampaui Target, Bea...
Lampaui Target, Bea Cukai Sumbawa Kantongi Rp1,44 Triliun dalam Empat Bulan
40 Perusahaan Baja China...
40 Perusahaan Baja China Kemplang Pajak di RI, Purbaya Kirim Tim Khusus
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Keseret Kasus Suap, Purbaya: Tunggu Putusan Sidang
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Rekomendasi
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Kemenkes Imbau Masyarakat...
Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada, Virus HMPV Merebak di China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved