Banyak Keluhan Tagihan Listrik, PLN Tegaskan TDL Tak Naik
Minggu, 07 Juni 2020 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
Kondisi ini menyebabkan adanya lonjakkan tagihan listrik bulan Juni akibat pemakaian bulan Maret, April dan Mei yang belum tertagih karena menggunakan perhitungan rata-rata.
“Kenaikan tagihan listrik ini disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik oleh pelanggan pada saat PSBB, masyarakat banyak beraktifitas di rumah. Ditambah lagi, kenaikan konsumsi listrik pada bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri,” ucap Ismail.
Solusi atas permasalahan tersebut, PLN telah menyiapkan skema yang telah disampaikan oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero), Bob Saril bagi pelanggan yang kenaikkan tagihan listrik bulan Juni 2020 diatas 20% dari tagihan listrik bulan Mei 2020.
PLN memberikan solusi dengan cara 40% selisih rekening Juni 2020 terhadap tagihan listrik Mei 2020 ditagihkan pada rekening bulan Juni 2020.
Sisanya sebesar 60% dapat dicicil 3 bulan yang dimulai pada rekening bulan Juli 2020.
Untuk memudahkan pelayanan bagi pelanggan yang mengalami lonjakkan tagihan, pelanggan dapat melaporkan melalui sarana resmi PLN situs www.pln.co.id, Contact Center PLN 123 melalui (Kode Area) 123, Instagram @pln123_official, Fanpage Facebook PLN 123, mention Twitter @pln _123 dan download aplikasi PLN Mobile .
“Kenaikan tagihan listrik ini disebabkan oleh peningkatan konsumsi listrik oleh pelanggan pada saat PSBB, masyarakat banyak beraktifitas di rumah. Ditambah lagi, kenaikan konsumsi listrik pada bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri,” ucap Ismail.
Solusi atas permasalahan tersebut, PLN telah menyiapkan skema yang telah disampaikan oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero), Bob Saril bagi pelanggan yang kenaikkan tagihan listrik bulan Juni 2020 diatas 20% dari tagihan listrik bulan Mei 2020.
PLN memberikan solusi dengan cara 40% selisih rekening Juni 2020 terhadap tagihan listrik Mei 2020 ditagihkan pada rekening bulan Juni 2020.
Sisanya sebesar 60% dapat dicicil 3 bulan yang dimulai pada rekening bulan Juli 2020.
Untuk memudahkan pelayanan bagi pelanggan yang mengalami lonjakkan tagihan, pelanggan dapat melaporkan melalui sarana resmi PLN situs www.pln.co.id, Contact Center PLN 123 melalui (Kode Area) 123, Instagram @pln123_official, Fanpage Facebook PLN 123, mention Twitter @pln _123 dan download aplikasi PLN Mobile .
Lihat Juga :