BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Minggu, 28 Juni 2026 - 18:56 WIB
loading...
Wakil Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi bersama Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mencanangkan, pelaksanaan sensus ekonomi 2026 Provinsi Sumatera Barat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Wakil Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi bersama Gubernur Sumatera Barat , Mahyeldi Ansharullah mencanangkan, pelaksanaan sensus ekonomi 2026 Provinsi Sumatera Barat, di kawasan Car Free Day (CFD), halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Minggu (28/6/2026).
Pemilihan lokasi pencanangan di kawasan CFD bertujuan untuk menjaring perhatian masyarakat lebih luas lagi terhadap pelaksanaan sensus ekonomi 2026. Dikemas dalam acara olah raga bersama dan bagi-bagi doorprize menarik.
Dalam sambutannya, Sonny menegaskan Sensus Ekonomi 2026 bukan untuk pajak. Hal ini menjawab hoax dan kekhawatiran masyarakat, yang enggan memberikan data yang benar saat pencatatan.
“Data yang dikumpulkan BPS digunakan untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan, bukan untuk penetapan pajak individu” tegas Sonny.
Baca Juga: BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur: Perkuat Kompas Pembangunan Daerah
Lebih lanjut, Sonny mengatakan, data pribadi pelaku usaha, nama usaha, identitas pemilik, dan keterangan rinci responden tidak akan disajikan satu per satu. BPS hanya menyajikan data secara agregat dalam bentuk jumlah, persentase, sektor, skala usaha, dan wilayah.
Pemilihan lokasi pencanangan di kawasan CFD bertujuan untuk menjaring perhatian masyarakat lebih luas lagi terhadap pelaksanaan sensus ekonomi 2026. Dikemas dalam acara olah raga bersama dan bagi-bagi doorprize menarik.
Dalam sambutannya, Sonny menegaskan Sensus Ekonomi 2026 bukan untuk pajak. Hal ini menjawab hoax dan kekhawatiran masyarakat, yang enggan memberikan data yang benar saat pencatatan.
“Data yang dikumpulkan BPS digunakan untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan, bukan untuk penetapan pajak individu” tegas Sonny.
Baca Juga: BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur: Perkuat Kompas Pembangunan Daerah
Lebih lanjut, Sonny mengatakan, data pribadi pelaku usaha, nama usaha, identitas pemilik, dan keterangan rinci responden tidak akan disajikan satu per satu. BPS hanya menyajikan data secara agregat dalam bentuk jumlah, persentase, sektor, skala usaha, dan wilayah.
Lihat Juga :