Komisi XI DPR Setujui Dua Nama Calon Deputi Gubernur BI

Selasa, 30 November 2021 - 19:36 WIB
loading...
Komisi XI DPR Setujui...
Aida S. Budiman dan Juda Agung. Foto/KoranSINDO
A A A
JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyetujui dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), yaitu Juda Agung dan Aida S. Budiman, usai keduanya menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Selasa (30/11/2021).



Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganindito menyampaikan bahwa seluruh Fraksi Komisi XI DPR RI menyetujui kedua kandidat tersebut sebagai calon Deputi Gubernur BI.

"Kesembilan Fraksi menyatakan bahwa Juda dan Aida memiliki kapasitas yang mumpuni untuk mengemban jabatan tersebut. Semua pengalaman, curriculum vitae, dan lain sebagainya memenuhi syarat. Kami sepakati Juda Agung dan Aida dapat diterima sebagai Calon Deputi Gubernur BI,” ujar Dito.

Proses selanjutnya, sambung dia, akan dilakukan berdasarkan peraturan yang ada. Juda, yang saat ini masih menjabat sebagai Asisten Gubernur sekaligus Kepala Kebijakan Makroprudensial BI akan menggantikan Deputi BI Sugeng.

"Sementara Aida, yang juga menjabat sebagai Asisten Gubernur, sekaligus Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, akan menggantikan Deputi BI Rosmaya Hadi," pungkasnya.



Sebagai informasi, masa jabatan Sugeng dan Rosmaya Hadi akan berakhir pada 6 Januari 2021. Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia, Presiden mengusulkan nama pengganti kepada DPR berdasarkan nama yang direkomendasikan oleh Gubernur BI.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1800 seconds (0.1#10.140)