Komisi XI DPR Setujui Dua Nama Calon Deputi Gubernur BI
Selasa, 30 November 2021 - 19:36 WIB
loading...
Aida S. Budiman dan Juda Agung. Foto/KoranSINDO
A
A
A
JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyetujui dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), yaitu Juda Agung dan Aida S. Budiman, usai keduanya menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Selasa (30/11/2021).
Baca juga: RUU HKPD Disepakati DPR, Sri Mulyani: PAD Akan Meningkat
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganindito menyampaikan bahwa seluruh Fraksi Komisi XI DPR RI menyetujui kedua kandidat tersebut sebagai calon Deputi Gubernur BI.
"Kesembilan Fraksi menyatakan bahwa Juda dan Aida memiliki kapasitas yang mumpuni untuk mengemban jabatan tersebut. Semua pengalaman, curriculum vitae, dan lain sebagainya memenuhi syarat. Kami sepakati Juda Agung dan Aida dapat diterima sebagai Calon Deputi Gubernur BI,” ujar Dito.
Proses selanjutnya, sambung dia, akan dilakukan berdasarkan peraturan yang ada. Juda, yang saat ini masih menjabat sebagai Asisten Gubernur sekaligus Kepala Kebijakan Makroprudensial BI akan menggantikan Deputi BI Sugeng.
Baca juga: RUU HKPD Disepakati DPR, Sri Mulyani: PAD Akan Meningkat
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganindito menyampaikan bahwa seluruh Fraksi Komisi XI DPR RI menyetujui kedua kandidat tersebut sebagai calon Deputi Gubernur BI.
"Kesembilan Fraksi menyatakan bahwa Juda dan Aida memiliki kapasitas yang mumpuni untuk mengemban jabatan tersebut. Semua pengalaman, curriculum vitae, dan lain sebagainya memenuhi syarat. Kami sepakati Juda Agung dan Aida dapat diterima sebagai Calon Deputi Gubernur BI,” ujar Dito.
Proses selanjutnya, sambung dia, akan dilakukan berdasarkan peraturan yang ada. Juda, yang saat ini masih menjabat sebagai Asisten Gubernur sekaligus Kepala Kebijakan Makroprudensial BI akan menggantikan Deputi BI Sugeng.
Lihat Juga :