Menperin Beri Penghargaan pada 137 Perusahaan Industri Hijau
Selasa, 30 November 2021 - 18:40 WIB
loading...
Menperin mengapresiasi perusahaan yang menerapkan prinsip industri hijau. Foto/Kemenperin
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ) memberikan penghargaan kepada ratusan perusahaan yang telah mewujudkan industri hijau serta berkomitmen menerapkan prinsip tersebut secara konsisten dan berkelanjutan.
Baca juga: Peningkatan Impor Bahan Baku Baja Menunjukkan Industri Nasional Tumbuh
"Di tahun ini, Penghargaan Industri Hijau diberikan kepada 137 perusahaan, dan Sertifikat Industri Hijau diberikan kepada tujuh perusahaan industri yang telah mendukung konsep green economy, green technology, dan green product dengan menerapkan upaya-upaya efisiensi dalam efektivitas dalam proses produksinya," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Menperin menjelaskan, industri hijau merupakan perusahaan manufaktur yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0.
Prinsip ini diyakini akan mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Baca juga: Peningkatan Impor Bahan Baku Baja Menunjukkan Industri Nasional Tumbuh
"Di tahun ini, Penghargaan Industri Hijau diberikan kepada 137 perusahaan, dan Sertifikat Industri Hijau diberikan kepada tujuh perusahaan industri yang telah mendukung konsep green economy, green technology, dan green product dengan menerapkan upaya-upaya efisiensi dalam efektivitas dalam proses produksinya," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Menperin menjelaskan, industri hijau merupakan perusahaan manufaktur yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0.
Prinsip ini diyakini akan mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat.
Lihat Juga :