Peningkatan Impor Bahan Baku Baja Menunjukkan Industri Nasional Tumbuh

Minggu, 19 September 2021 - 11:19 WIB
loading...
Peningkatan Impor Bahan...
Pabrik baja Krakatau Steel. (Foto/SINDOnews)
A A A
JAKARTA - Dalam rentang waktu Januari-Agustus 2021 terjadi peningkatan impor bahan baku baja sekitar 66% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan impor baja bahan baku tersebut menunjukkan bahwa industri nasional mampu bergeliat pada masa pandemi Covid-19.

Pengamat kebijakan publik Fernando Emas dalam keterangan tertulisnya mengatakan baja merupakan bahan baku berbagai produk konsumsi, baik yang berada dalam lingkup produk turunan baja itu sendiri, maupun produk-produk lain yang lebih kompleks seperti automotif, elektronika, hingga kemasan makanan.

Karena itu, peningkatan impor bahan baku baja tersebut merupakan hal yang lumrah. Sebab walaupun impor bahan bakunya meningkat tapi ekspor produk bajanya juga meningkat tajam dibanding periode tersebut, yakni mencapai lebih dari 1.500%.

(Baca juga:Dipagari SNI Wajib, Industri Logam Nasional Makin Pede)

“Angka itu belum memperhitungkan nilai tambah yang diperoleh sektor industri penggunanya, juga substitusi impor pada produk turunannya. Ini yang seharusnya dianalisis,” ujar Fernando.

Fernando menerangkan di tengah masa pandemi Covid-19, ketika perekonomian nasional masih berangsur pulih, sektor industri logam justru mengalami pertumbuhan yang signifikan. Pada semester I/2021 sektor industri logam berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 18,3%, jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya tercatat sebesar 7,01%.

(Baca juga:Sambut HUT RI, Industri Logam Ekspor 2.000 Ton Baja Aluminium ke 3 Negara)

Tingginya laju pertumbuhan sektor industri logam tersebut didorong oleh meningkatnya utillisasi produksi dari 51,2% pada Januari 2021 menjadi 79,9% pada Juli 2021. “Selain itu masuknya investasi baru baik dari dalam maupun luar negeri turut mendukung laju pertumbuhan tersebut,” terangnya.

Berdasarkan data yang dilansir BKPM, pertumbuhan investasi sektor industri logam pada kuartal II/2021 sebesar 31,35% atau senilai USD1,78 miliar dan Rp1,67 triliun. Dukungan kebijakan pemerintah saat ini sangat tepat terutama pada pengembangan industri logam seperti supply-demand yang terukur merupakan faktor kunci tingginya laju pertumbuhan tersebut.

(Baca juga:Kemenperin: Ekspor Industri Logam Dasar dan Makanan Jadi Andalan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1893 seconds (0.1#10.140)