Pengunjung Mal Dibatasi Saat New Normal, Karyawan Bakal Dikurangi

Senin, 08 Juni 2020 - 09:10 WIB
loading...
Pengunjung Mal Dibatasi Saat New Normal, Karyawan Bakal Dikurangi
Pusat perbelanjaan atau Mal akan dibuka kembali pada 15 Juni mendatang. Adapun, pembukaan mal hanya boleh menerima pengunjung 50% dari jumlah kapasitas saja saat penerapan New Normal. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pusat perbelanjaan atau Mal akan dibuka kembali pada 15 Juni mendatang. Adapun, pembukaan mal hanya boleh menerima pengunjung 50% dari jumlah kapasitas saja saat penerapan New Normal, seiring dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

( )

Ketua APPBI Dewan Pengurus Daerah (DPD) DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, secara logika saja bila pengunjungnya berkurang, maka tentunya pendapatan akan berkurang.

"Karena pendapatan para tenant adalah dari traffic pengunjung. Demikian pula jumlah karyawan juga akan berkurang sekitar 50% pada tahap awal dibukanya pusat belanja," ujar Ellen saat dihubungi SINDOnews di Jakarta.

Dia mencontohkan, sebuah pusat belanja dengan luas 65.000 m2 akan menyerap tenaga kerja dari para retailer/tenant dan juga karyawan pusat belanja beserta outsourcingnya sebanyak +/- 3.500 karyawan. Saat transisi tahap 1 ini, maka daya serap karyawan paling banyak juga sekitar 50%.

"Artinya ada sekitar 50% karyawan yang harus bersabar untuk dipekerjakan kembali bilamana keadaan sudah membaik. Ini butuh waktu juga," katanya.

Sambung Ellen menambahkan, dampak keganasan covid-19 menimpa semua lini bisnis termasuk pengelola pusat belanja, dimana secara finansial kedua pihak baik pengelola mal maupun tenant juga tidak mendapatkan income sama sekali dan berakhir juga dengan pengurangan tenaga kerja.

"Pasalnya, banyak bisnis lainnya yang terkait dengan pusat belanja juga tidak bergerak," imbuhnya.

Sebagai informasi untuk jam operasional pusat belanja akan ditentukan oelh masing-masing pusat belanja. Tapi pada umumnya sebagian besar mal hanya akan buka dari jam 11.00 WIB - 20.00 WIB sembari melihat perkembangannya lebih lanjut.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0820 seconds (0.1#10.140)