Tak Ada Penyekatan Saat Libur Nataru, Sandiaga: Boleh Bepergian Asal Penuhi Syarat

Senin, 06 Desember 2021 - 17:59 WIB
loading...
Tak Ada Penyekatan Saat...
Menparekraf Sandiaga Uno. Foto/MPI/Azhfar Muhammad
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, tidak ada penyekatan perjalanan pada masa Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 melainkan hanya pembatasan dan pengetatan. Masyarakat yang memenuhi syarat juga dibolehkan untuk bepergian.

Menurut Sandiaga, saat ini pemerintah tengah menyusun surat edaran (SE) yang berhubungan dengan aktivitas perjalanan pada masa libur Natal dan Tahun baru (Nataru). Menurut dia, akan ada aturan khusus dan istilah yang digunakan pun bukan lagi PPKM level 3 agar tidak rancu dengan tatanan PPKM berlevel yang selama ini telah diterapkan.

“Jadi tidak ada PPKM, atau bukan PPKM level 3, tapi akan ada peraturan khusus yang berkaitan dengan masa libur Natal dan tahun baru,” ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Antisipasi Omicron, Pemberangkatan Umrah Ditunda Usai Nataru

Terkait perjalanan selama nataru, dia memastikan tidak ada penyekatan, yang ada adalah pembatasan dan pengetatan, serta pengaturan kegiatan agar tetap sesuai protokol kesehatan (prokes).

Sandiaga juga menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk bepergian asalkan sesuai panduan dan memenuhi persyaratan. Antara lain sudah tervaksinasi lengkap dan tidak menghadiri atau menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Untuk perjalanan selama periode Nataru hanya bisa dilakukan oleh pelaku perjalanan yang sudah tervaksinasi dosis lengkap. Bagi yang belum divaksin, tidak dibolehkan melakukan perjalanan," ucapnya.

Baca juga: Soal Cawapres, Survei Indikator: Publik Ingin Sandiaga, Ridwan Kamil, dan Erick Thohir

Dia menambahkan, pihaknya juga telah mengeluarkan SE tentang Aktivitas Usaha dan Destinasi Pariwisata Pada Saat Perayaan Natal
2021 dan Tahun Baru 2022 yang mengacu pada Inmendagri No 62 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid 2019 pada saat natal 2021 dan tahun baru 2022.

"Seluruh tempat usaha dan destinasi wisata dilarang menyelenggarakan acara perayaan tahun baru di area tertutup (indoor) atau area terbuka (outdoor) termasuk arak-arakan, pesta petasan dan kembang api," pungkasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5,8 Juta Kendaraan Melintasi...
5,8 Juta Kendaraan Melintasi 4 Gerbang Tol Jasa Marga Selama Libur Nataru 2025/2026, Naik 9,8%
Angkutan Nataru di 37...
Angkutan Nataru di 37 Bandara InJourney Airports Berjalan Sukses, Jumlah Penumpang Pesawat Sentuh 10,2 Juta
2,3 Juta Kendaraan Kembali...
2,3 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pasca Periode Libur Nataru 2025/2026
Bahlil Pastikan Distribusi...
Bahlil Pastikan Distribusi Energi Aman Jelang Tahun Baru
1,5 Juta Kendaraan Keluar...
1,5 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek saat Libur Natal
Mudik Nataru Lewat Jalan...
Mudik Nataru Lewat Jalan Tol, Catat Nomor Penting Darurat Ini
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Program Desa EMAS Sandi...
Program Desa EMAS Sandi Uno Ekspor Kopi ke Malaysia
Panen Perdana Edamame,...
Panen Perdana Edamame, Sandi Uno: Langkah Awal Penguatan Ekonomi Desa
Rekomendasi
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved