Gaduh Soal Label BPA Galon Isi Ulang, Pengusaha Depot Air Minum Angkat Bicara

Senin, 06 Desember 2021 - 22:07 WIB
loading...
Gaduh Soal Label BPA...
Industri galon isi ulang turut bersuara terkait rancangan kebijakan pelabelan risiko Bisfenol-A (BPA) digulirkan BPOM. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Industri galon isi ulang turut bersuara terkait rancangan kebijakan pelabelan risiko Bisfenol-A (BPA) digulirkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ketua Umum Asosiasi Pemasok dan Distributor Depot Air Minum Indonesia Budi Dharmawan mengatakan bahwa pihaknya mendukung rancangan kebijakan BPOM sepanjang itu bertujuan untuk kepentingan kesehatan masyarakat.

"Sepanjang rancangan kebijakan BPOM memang berlatar keinginan untuk kepentingan kesehatan masyarakat secara luas, kami mendukungnya," kata dia, dikutip melalui pernyataan resmi, Senin (7/12/2021).

Baca Juga: Kemenperin Minta Pelabelan Mengandung BPA Tidak Dikenakan Terhadap Kemasan AMDK

Menurut dia penolakan atas rancangan kebijakan pelabelan lebih karena persaingan memperebutkan pasar air minum kemasan bermerek di kalangan masyarakat menengah ke atas yang angkanya mencapai 35 miliar liter per tahun. Pihaknya merujuk pada persaingan antara perusahaan galon isi ulang bermerek yang produknya menggunakan plastik polikarbonat yang mengandung BPA dan telah 40 tahun lebih menguasai pasar versus sejumlah pemain baru yang produknya menggunakan plastik lebih berkelas dan bebas BPA. "Ini sebenarnya hanya pertarungan di level dewa," katanya.

Sementara, fokus bisnis industri depot air minum adalah penyediaan air bersih untuk kalangan menengah ke bawah sehingga akan tetap melayani masyarakat. "Bagi kami, andai konsumen datang untuk isi ulang ke depot dengan membawa ember tetap akan kami layani," tandas dia.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, semakin tinggi standar keamanan dan mutu pangan yang ditetapkan BPOM, tentunya semakin baik bagi perlindungan konsumen. Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang sebelumnya menyampaikan, rancangan kebijakan (policy brief) yang telah digulirkan sejak awal 2021 itu adalah pencantuman label risiko BPA pada semua produk air minum dalam kemasan. "Redaksinya nanti bisa berupa kalimat 'mungkin atau dapat mengandung BPA' untuk galon yang menggunakan plastik polikarbonat," kata dia.

Sebagai informasi, pelabelan BPA Free atau Bebas BPA telah diadopsi pemerintah di sejumlah negara, termasuk di Amerika Serikat dan Perancis. BPA adalah bahan baku utama yang menjadikan polikarbonat, jenis plastik kemasan yang jamak dijumpai pada produk galon isi ulang karena mudah dibentuk, tahan panas dan awet.

Baca Juga: Soal Kemasan Plastik Mengandung BPA, Kepala BPOM: Saya juga Baru Paham

Sebagai senyawa kimia, BPA dapat bermigrasi pada air dalam kemasan plastik dan memicu risiko kesehatan yang serius. Atas alasan itu, sejak 2019, BPOM menetapkan batas migrasi maksimal BPA sebesar 0,6 bagian per juta (mg/kg) pada semua air minum kemasan. BPOM secara rutin juga mengecek kepatuhan industri AMDK atas batas migrasi BPA itu.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Amdatara dan Badan Geologi...
Amdatara dan Badan Geologi Perkuat Sinergi untuk Pengelolaan Sumber Daya Air Berkelanjutan
BPOM Perketat Batas...
BPOM Perketat Batas Migrasi BPA Galon Guna Tekan Risiko Pubertas Dini
Perkuat Konsolidasi...
Perkuat Konsolidasi Industri AMDK dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan
Harga Sama, KKI Soroti...
Harga Sama, KKI Soroti Diskriminasi Kualitas Galon Guna Ulang di Pasaran
KKI Ingatkan ke Konsumen...
KKI Ingatkan ke Konsumen Galon Guna Ulang Ada Batas Masa Pakainya
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Jamu Aman Bebas Bahan...
Jamu Aman Bebas Bahan Kimia Obat Jadi Kunci Jaga Warisan Budaya Indonesia
Rekomendasi
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Berita Terkini
Aden Indonesia Sinergi...
Aden Indonesia Sinergi Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Routa
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Navigasi Kompleksitas...
Navigasi Kompleksitas Bisnis 2026, Grab For Business Dorong Pelaku Usaha Scale Smarter dan Execute Faster
Kemenhut Bangun Perekonomian...
Kemenhut Bangun Perekonomian Kehutanan Inklusif, Berkelanjutan, dan Kompetitif
IHSG Berakhir Merayap...
IHSG Berakhir Merayap Naik ke 6.177 Diwarnai Lompatan 353 Saham
Infografis
Waktu Paling Tepat untuk...
Waktu Paling Tepat untuk Minum Kopi saat Puasa Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved