Nasabah Tenang dan Tidak Khawatir, Sebab Simpanannya Dijamin Oleh LPS
Selasa, 07 Desember 2021 - 17:57 WIB
loading...
Masyarakat tidak perlu khawatir menyimpan uang di Bank Umum dan BPR. Seluruh bank yang beroperasi di wilayah Indonesia adalah peserta penjaminan LPS.
A
A
A
JAKARTA - Beberapa waktu yang lalu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Utomo Widodo yang berlokasi di Ngawi, Jawa Tengah ditutup. Para nasabah bank tersebut kebingungan mengenai bagaimana nasib simpanannya setelah mengetahui bahwa BPR tersebut tidak lagi beroperasi. Namun, berkat informasi dari pihak bank, maka nasabah merasa tenang, oleh sebab simpanan mereka akan dijamin oleh LPS.
Tim dari LPS kemudian turun langsung dan bertemu dengan para nasabah. Dengan tujuan ingin mengetahui sudah sejauh mana dan seperti apa proses penjaminan simpanan yang dilaksanakan oleh LPS.Nasabah pertama yang ditemui ialah, Sandhika Dwi Septian, Pelajar SMK Negeri 1 Geneng, Kabupaten Ngawi. Dia mengungkapkan, bahwa dirinya menabung sejak bangku SMP, dan menabung untuk menaikkan haji kedua orang tua.
“Setiap minggu menyisihkan uang Rp10.000 untuk ditabung di bank, saya khawatir karena bank itu ditutup,” ujarnya.
Namun kekhawatirannya sirna manakala sang guru, Rini Piastutik menjelaskan kepadanya dan juga siswa lainnya, bahwa simpanan mereka di bank yang bangkrut akan dijamin oleh LPS. Kemudian nasabah lainnya yaitu, Ibu Titik Suwarti, petani dari Desa Tepas, Kabupaten Ngawi, Jawa Tengah. Dia bercerita bahwa dirinya dilanda kecemasan, sampai-sampai tidak bisa tidur.
“Perasaan kami was-was, karena kami belum mengetahui info sepenuhnya. hampir setiap malam saya tidak bisa tidur. Tapi setelah tahu dari pihak bank yang sudah menginformasikan bahwa simpanan kami akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), kami sedikit lega,” ujarnya.
LPS menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Dan, nilai simpanan yang dijamin oleh LPS paling tinggi sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank.
Sandhika dan Ibu Titiek menambahkan, proses pencairan mudah, LPS juga sangat membantu dan menyampaikan informasi yang lengkap tentang prosedur yang harus nasabah jalankan secara detail.
Tim dari LPS kemudian turun langsung dan bertemu dengan para nasabah. Dengan tujuan ingin mengetahui sudah sejauh mana dan seperti apa proses penjaminan simpanan yang dilaksanakan oleh LPS.Nasabah pertama yang ditemui ialah, Sandhika Dwi Septian, Pelajar SMK Negeri 1 Geneng, Kabupaten Ngawi. Dia mengungkapkan, bahwa dirinya menabung sejak bangku SMP, dan menabung untuk menaikkan haji kedua orang tua.
“Setiap minggu menyisihkan uang Rp10.000 untuk ditabung di bank, saya khawatir karena bank itu ditutup,” ujarnya.
Namun kekhawatirannya sirna manakala sang guru, Rini Piastutik menjelaskan kepadanya dan juga siswa lainnya, bahwa simpanan mereka di bank yang bangkrut akan dijamin oleh LPS. Kemudian nasabah lainnya yaitu, Ibu Titik Suwarti, petani dari Desa Tepas, Kabupaten Ngawi, Jawa Tengah. Dia bercerita bahwa dirinya dilanda kecemasan, sampai-sampai tidak bisa tidur.
“Perasaan kami was-was, karena kami belum mengetahui info sepenuhnya. hampir setiap malam saya tidak bisa tidur. Tapi setelah tahu dari pihak bank yang sudah menginformasikan bahwa simpanan kami akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), kami sedikit lega,” ujarnya.
LPS menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Dan, nilai simpanan yang dijamin oleh LPS paling tinggi sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank.
Sandhika dan Ibu Titiek menambahkan, proses pencairan mudah, LPS juga sangat membantu dan menyampaikan informasi yang lengkap tentang prosedur yang harus nasabah jalankan secara detail.
Lihat Juga :