Baru Awal Tahun 2026, Tambah Satu Lagi Bank Bangkrut di Indonesia

Jum'at, 09 Januari 2026 - 15:31 WIB
loading...
Baru Awal Tahun 2026,...
OJK menjelaskan, bahwa langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan industri perbankan nasional serta untuk melindungi kepentingan nasabah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat ( BPR ) Suliki Gunung Mas yang berlokasi di Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-1/D.03/2026 tanggal 7 Januari 2026.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Roni Nazra menjelaskan, bahwa langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan industri perbankan nasional serta untuk melindungi kepentingan nasabah.

Sebelum dilakukan pencabutan izin, OJK telah memberikan waktu bagi jajaran manajemen dan pemegang saham untuk memperbaiki kondisi keuangan bank. Namun, upaya penyehatan tersebut menemui jalan buntu, sehingga pada Maret 2025 BPR ditetapkan sebagai Bank Dalam Penyehatan (BDP).

Baca Juga: 23 Bank Bangkrut, LPS Tangani 26 BPR Bermasalah Setahun Terakhir

"Pada tanggal 6 Maret 2025, OJK telah menetapkan PT BPR Suliki Gunung Mas dalam status BPR Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen," ungkap Roni dalam keterangan resmi.

Kemudian pada Desember 2025, status bank ditingkatkan menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR) karena permasalahan permodalan dan likuiditas tidak kunjung teratasi sesuai standar POJK Nomor 28 Tahun 2023. Selanjutnya pada Januari 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui keputusan resminya memutuskan untuk melakukan likuidasi dan meminta OJK mencabut izin usaha bank tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
IHSG Jatuh Terseret...
IHSG Jatuh Terseret Rilis MSCI ke 6.734, OJK: Masih Batas Wajar
Penghimpunan Dana di...
Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp59,35 Triliun, Ketua OJK Tekankan Kepercayaan Investor
OJK Targetkan Pasar...
OJK Targetkan Pasar Modal Sumbang Rp1.812 Triliun untuk Kebutuhan Investasi Nasional
Pertumbuhan Kredit Februari...
Pertumbuhan Kredit Februari 2026 Sedikit Lambat ke 9,37%, Perbankan Salurkan Rp8.559 T
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
OJK Sebut Sekuritas...
OJK Sebut Sekuritas Goreng Saham BEBS Raup Untung Rp14,5 Triliun
Rekomendasi
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Berita Terkini
Gegara Ledakan AI, Industri...
Gegara Ledakan AI, Industri Cip Rp27.000 Triliun Jadi Medan Perang AS-China
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Rupiah Hampir Tembus...
Rupiah Hampir Tembus Rp18.000, Kapan Purbaya Pencet Alarm Darurat?
Purbaya Ungkap Fakta...
Purbaya Ungkap Fakta Mengejutkan soal Penangkapan Kepala BGN, Apa Itu?
Perluas Jangkauan Layanan...
Perluas Jangkauan Layanan TIC, Sucofindo Resmikan Kantor Pemasaran di Aceh
UI dan Binus Adu Inovasi...
UI dan Binus Adu Inovasi Kembangkan Desa Wisata Tomohon, Siapa Terpilih?
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved