DPR Berikan Solusi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Unit Link

Selasa, 07 Desember 2021 - 21:44 WIB
loading...
DPR Berikan Solusi Terkait...
OJK didorong segera memberlakukan penghentian sementara atau moratorium atas penjualan produk asuransi unit link. FOTO/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera memberlakukan penghentian sementara atau moratorium atas penjualan produk asuransi unit link. Ia mengatakan, Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Industri DPR telah mengajukan permintaan moratorium tersebut ke OJK.

Menurut Misbakhun, permintaan panja di Komisi XI DPR tersebut akan membuka opsi-opsi tentang boleh atau tidaknya perusahaan asuransi menjual produk unit link di masa depan.

"Dalam rapat Panja Pengawasan Industri Keuangan, kami menyampaikan perlunya dibuka sebuah opsi mengenai produk unit link dalam industri unit link itu dikaji ulang, mengingat banyak korban mengadu ke OJK dan DPR," kata Misbakhun melalui layanan pesan di Jakarta, Selasa (7/12/2021).



Legislator di Komisi Keuangan DPR itu menegaskan sampai saat ini masyarakat yang menjadi korban produk init link belum memperoleh kejelasan akan uang mereka. "Inilah kemudian lahir pemikiran tentang moratorium terhadap unit link di produk asuransi kita," tegasnya.

Misbakhun menjelaskan sebenarnya produk unit link dalam industri asuransi Indonesia merupakan pengembangan asuransi konvensional. Dalam unit link, paparnya, ada faktor investasi berisiko yang sebenarnya bukan merupakan produk asuransi itu sendiri.

Misbakhun juga menyinggung soal pengetahuan masyarakat yang belum memadai soal pasar saham. Menurutnya, hal itu juga menjadi masalah.

Penelusuran Panja Komisi XI DPR mengungkap bahwa banyak prosedur yang tak terpenuhi. Selain itu, kata Misbakhun, penjelasan kepada pemegang polis juga tak memadai.

"Banyak yang merasa membeli produk asuransi dan berharap suatu saat bisa merasakan manfaat dan hasilnya. Cuma bukan keuntungan yang didapatkan, tetapi justru kerugian finansial karena ternyata yang mereka beli produk unit link yang kebanyakan investasinya ditanamkan di saham," urai Misbakhun.

Mantan pegawai Ditjen Pajak itu lantas membeber pengaduan pemegang polis yang merasa membeli produk asuransi kesehatan, jiwa, dan pendidikan biasa. Ternyata, produk konvensional mereka sudah dikonversikan atau diubah menjadi produk unit link.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Misbakhun Ajak Pelaku...
Misbakhun Ajak Pelaku Pasar Modal Tetap Optimistis soal Ekonomi RI
APBN Baru 2 Bulan Sudah...
APBN Baru 2 Bulan Sudah Defisit Rp31,2 T, Misbakhun Singgung Masalah Coretax
OJK Sebut LPS Bukan...
OJK Sebut LPS Bukan Penjamin Bank Emas, Lantas Siapa?
Lowongan Kerja OJK di...
Lowongan Kerja OJK di 2025 Segera Dibuka, Peminat Masih Minim
Waspada! OJK Ungkap...
Waspada! OJK Ungkap Modus Penipuan Kerja Paruh Waktu dan Investasi Jelang Momen Nataru
20 Bank Bangkrut Sepanjang...
20 Bank Bangkrut Sepanjang 2024, Terbaru Izin Usaha BPR di Manokwari Dicabut
Pinjol Ganti Nama Jadi...
Pinjol Ganti Nama Jadi Pindar, Ini Pesan OJK
Menyoroti Aturan Produk...
Menyoroti Aturan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik, Misbakhun Duga Ada Diskriminatif
15 Bank Bangkrut dan...
15 Bank Bangkrut dan Dicabut Izinnya hingga September 2024, Ini Penyebabnya
Rekomendasi
GAC Honda P7 Meluncur...
GAC Honda P7 Meluncur di China, Logo Baru Diperkenalkan
Sutradara Ingin Hapus...
Sutradara Ingin Hapus Donald Trump dari Home Alone 2, tapi Takut Diusir dari Amerika
Bantah Selingkuh, Paula...
Bantah Selingkuh, Paula Verhoeven Siap Pertanggungjawabkan Ucapannya hingga ke Akhirat
Berita Terkini
Hingga Akhir Maret 2025,...
Hingga Akhir Maret 2025, MUF Catatkan Pembiayaan Baru Rp5,7 Triliun
5 jam yang lalu
PLN Icon Plus Perkuat...
PLN Icon Plus Perkuat Sinergi Wujudkan Tema Besar Tahun 2025
6 jam yang lalu
Asabri Jalankan Program...
Asabri Jalankan Program Satria Tingkatkan Kesejahteraan Pensiunan
6 jam yang lalu
Telkom Indonesia Hadirkan...
Telkom Indonesia Hadirkan Data Center di Batam, Kapasitas Capai 54 MW
6 jam yang lalu
Industri Bahan Bangunan...
Industri Bahan Bangunan Menuju Konstruksi Hijau
7 jam yang lalu
Bursa Kripto OKX Masuk...
Bursa Kripto OKX Masuk Pasar Amerika Serikat
7 jam yang lalu
Infografis
Unit Khusus Israel Menjarah...
Unit Khusus Israel Menjarah Emas Senilai Rp414 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved