Perkuat Peran SKK Migas Melalui Realisasi RUU Migas

Rabu, 08 Desember 2021 - 07:08 WIB
loading...
Perkuat Peran SKK Migas...
Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) dinilai akan menguatkan peran Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas ke depannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi ( RUU Migas ) dinilai akan menguatkan peran Satuan Kerja Khusus atau SKK Migas ke depannya. Pemerintah dan DPR RI dinilai harus memberikan karpet merah kepada industri hulu migas , salah satunya adalah dengan merealisasikan RUU Migas tersebut.

“Revisi UU Migas ini harus segera diselesaikan. Saya kira ini jadi catatan yang menarik dan kita sebagai Pandawa Nusantara harus mengawal kebijakan ini bahwa memang 2022 revisi UU Migas harus dilakukan,” ungkap Pengurus DPP Persaudaraan Aktivis dan Warga (Pandawa) Nusantara, Mamit Setiawan dalam Focus Group Discussion ‘Masa Depan Industri Hulu Migas di Indonesia dalam menghadapi Transisi Energi’ yang digelar Pandawa Nusantara di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (7/12).

Baca Juga: Penutupan IOG 2021, Sepakati Industri Hulu Migas Menjadi Pilar Utama Energi

Mamit menegaskan, bahwa jangan sampai pembahasan terhadap RUU Migas tersebut berlarut-larut. Sebab, menurut Mamit, UU Migas yang baru nantinya akan memberikan kemudahan investasi yang dapat membangkitkan perekonomian nasional.

“Dan yang paling penting adalah bagaimana penguatan lembaga hulu migas ini harus benar-benar segera dilakukan. Saya memahami posisi dan tupoksi temen-temen di SKK Migas hari ini karena memang diatur hanya dalam Perpres, padahal di sisi lain fungsi pengawasan yang dilakukan oleh SKK Migas adalah sangat luar biasa berat dan sangat luar biasa besar,” ujarnya.

Dengan kepastian dan penguatan lembaga SKK Migas, Mamit mengatakan, maka investor pun akan mendapatkan kepastian hukum yang jelas terkait posisi SKK Migas.

“Revisi UU Migas ini harus segera dipastikan dan posisi daripada SKK Migas ini harus benar-benar mendapatkan kepastian akan berada dimana, apakah akan menjadi badan usaha milik negara khusus atau akan kembali ke Pertamina seperti dahulu, atau akan tetap menjadi seperti ini,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan SKK Migas Taken MoU Optimalkan Produk Lokal Sektor Hulu Migas
SKK Migas dan Sucofindo...
SKK Migas dan Sucofindo Perkuat TKDN Pompa Industri Lokal
Pertamina EP Integrasikan...
Pertamina EP Integrasikan Keberlanjutan dalam Operasi Hulu Migas
Indonesia Punya 2 Pabrik...
Indonesia Punya 2 Pabrik LPG Baru, Mampu Produksi 200 Metrik Ton per hari
SKK Migas Sesuaikan...
SKK Migas Sesuaikan Pelaporan NGL, Lifting Minyak Berpotensi Tambah 11.693 BPH
Pramono Panggil Dirut...
Pramono Panggil Dirut TransJakarta soal Kecelakaan yang Menewaskan Pejabat SKK Migas
Pejabat SKK Migas Meninggal...
Pejabat SKK Migas Meninggal setelah Tabrak Bus, Ini Penjelasan Transjakarta
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas Vice President Sekretaris SKK Migas di Jalan Jenderal Sudirman
Rekomendasi
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Berita Terkini
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
Infografis
Iran Perkuat Militernya...
Iran Perkuat Militernya dengan Rudal Antikapal yang Tak Terlacak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved