Perkuat Peran SKK Migas Melalui Realisasi RUU Migas

Rabu, 08 Desember 2021 - 07:08 WIB
loading...
Perkuat Peran SKK Migas...
Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) dinilai akan menguatkan peran Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas ke depannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi ( RUU Migas ) dinilai akan menguatkan peran Satuan Kerja Khusus atau SKK Migas ke depannya. Pemerintah dan DPR RI dinilai harus memberikan karpet merah kepada industri hulu migas , salah satunya adalah dengan merealisasikan RUU Migas tersebut.

“Revisi UU Migas ini harus segera diselesaikan. Saya kira ini jadi catatan yang menarik dan kita sebagai Pandawa Nusantara harus mengawal kebijakan ini bahwa memang 2022 revisi UU Migas harus dilakukan,” ungkap Pengurus DPP Persaudaraan Aktivis dan Warga (Pandawa) Nusantara, Mamit Setiawan dalam Focus Group Discussion ‘Masa Depan Industri Hulu Migas di Indonesia dalam menghadapi Transisi Energi’ yang digelar Pandawa Nusantara di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (7/12).



Mamit menegaskan, bahwa jangan sampai pembahasan terhadap RUU Migas tersebut berlarut-larut. Sebab, menurut Mamit, UU Migas yang baru nantinya akan memberikan kemudahan investasi yang dapat membangkitkan perekonomian nasional.

“Dan yang paling penting adalah bagaimana penguatan lembaga hulu migas ini harus benar-benar segera dilakukan. Saya memahami posisi dan tupoksi temen-temen di SKK Migas hari ini karena memang diatur hanya dalam Perpres, padahal di sisi lain fungsi pengawasan yang dilakukan oleh SKK Migas adalah sangat luar biasa berat dan sangat luar biasa besar,” ujarnya.

Dengan kepastian dan penguatan lembaga SKK Migas, Mamit mengatakan, maka investor pun akan mendapatkan kepastian hukum yang jelas terkait posisi SKK Migas.

“Revisi UU Migas ini harus segera dipastikan dan posisi daripada SKK Migas ini harus benar-benar mendapatkan kepastian akan berada dimana, apakah akan menjadi badan usaha milik negara khusus atau akan kembali ke Pertamina seperti dahulu, atau akan tetap menjadi seperti ini,” katanya.



Seperti diketahui, DPR RI sebelumnya menargetkan revisi RUU Migas bisa terealisasi pada akhir 2022. Revisi beleid ini akan dikejar bersamaan dengan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT).

RUU Migas sebelumnya tercatat masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas pada 2018. Namun, RUU itu terbengkalai hingga sekarang. Komisi VII DPR melihat pandemi COVID-19 menjadi penyebab revisi UU Migas belum dilanjutkan pembahasannya.

Setidaknya ada tiga poin krusial dalam revisi tersebut, yakni mengenai pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) yang dikabarkan akan menggantikan peran SKK Migas, contract regime dan hak partisipasi BUMD mengelola blok migas dengan skema Participating Interest (PI) sebesar 10 persen.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MedcoEnergi Rampungkan...
MedcoEnergi Rampungkan Akuisisi Seismik 3D Rebonjaro di Blok Corridor
Pertamina Drilling Bukukan...
Pertamina Drilling Bukukan Laba Bersih per Januari 104,4% di Atas Target
Pertamina Targetkan...
Pertamina Targetkan Produksi Minyak Capai 416.000 Barel per Hari di 2025
SKK Migas-PetroChina...
SKK Migas-PetroChina Gelar First Aid Competition Peringati Bulan K3
Investasi Migas AS Lesu,...
Investasi Migas AS Lesu, Nilai Transaksi Anjlok Rp156 Triliun
Pertamina Kantongi Laba...
Pertamina Kantongi Laba Bersih Rp42 Triliun hingga Oktober 2024
Buat Eksplorasi, Kepala...
Buat Eksplorasi, Kepala SKK Migas Dibekali Rp15 Triliun oleh Bahlil
Medco E&P Terus Berinovasi...
Medco E&P Terus Berinovasi Penuhi Kebutuhan Energi Terjangkau dan Berkelanjutan
Mendorong Keterlibatan...
Mendorong Keterlibatan Tenaga Ahli ITB dalam Eksplorasi dan Pengembangan SDA di Hulu
Rekomendasi
Open House Lebaran,...
Open House Lebaran, Gibran Bawa Keluarga Sungkem ke Prabowo di Istana Merdeka
5 Game Seru untuk Mengisi...
5 Game Seru untuk Mengisi Waktu Libur Leberan 2025
Lebaran Pertama Tanpa...
Lebaran Pertama Tanpa Marissa Haque, Ikang Fawzi Merasa Sepi
Berita Terkini
Fakta-fakta Orang Terkaya...
Fakta-fakta Orang Terkaya Hong Kong yang Bikin Marah China usai Jual Pelabuhan Panama ke AS
2 jam yang lalu
Doa Menko Airlangga...
Doa Menko Airlangga untuk Keberkahan Bangsa di Momen Idulfitri
4 jam yang lalu
Sri Mulyani dan Suami...
Sri Mulyani dan Suami Ucapkan Selamat Idulfitri: Harapan untuk Kesejahteraan Berkeadilan
5 jam yang lalu
Manajer Perempuan di...
Manajer Perempuan di Nestle Meningkat, Ciptakan Lingkungan Kerja yang Inklusif
14 jam yang lalu
Pertamina Antisipasi...
Pertamina Antisipasi Pasokan BBM di Bengkulu Akibat Pendangkalan Pulau Baai
14 jam yang lalu
SIG Berhasil Tekan Beban...
SIG Berhasil Tekan Beban Pokok Pendapatan 0,8% Jadi Rp28,26 Triliun
16 jam yang lalu
Infografis
Resmi, RUU Daerah Khusus...
Resmi, RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved