Pemerintah Ambil Langkah Strategis Percepat Implementasi UU Ciptaker
Kamis, 09 Desember 2021 - 10:48 WIB
loading...
Pemerintah terus sosialisasikan implementasi UU Cipta Kerja. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berupaya mengambil langkah strategis dengan mempercepat implementasi UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja melalui workshop sosialisasi UU Cipta Kerja yang dipusatkan di Batam.
Baca juga: Demo Buruh di Patung Kuda, Barracuda dan Water Cannon Disiagakan
Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Arif Budimanta mengatakan, penyelenggaraan workshop tidak hanya sekadar sosialisasi, namun juga lebih kepada pengenalan masalah dan pencarian solusi.
“Ini untuk melihat sejauh mana implementasi dan efektivitas UU Cipta Kerja di tiap daerah, termasuk mengenal transformasi perizinan yang lebih mudah, lebih cepat, dan lebih pasti melalui integrasi sistem berbasis digital antar-kementerian dan pemerintah daerah,” ujar Arif dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (8/12/2021).
BP Batam saat ini sudah menerapkan sistem Pendekatan Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission Risk-Based (OSS-RBA).
Sementara itu, Wali Kota Batam, sekaligus Kepala Badan Pengusahaan Batam Muhammad Rudi mengatakan, implementasi UU Cipta Kerja dalam rangka percepatan investasi dan kemudahan pelayanan izin berusaha dilakukan dengan memberikan izin berusaha dari pendekatan berbasis perizinan menjadi pendekatan berbasis risiko.
Baca juga: Demo Buruh di Patung Kuda, Barracuda dan Water Cannon Disiagakan
Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Arif Budimanta mengatakan, penyelenggaraan workshop tidak hanya sekadar sosialisasi, namun juga lebih kepada pengenalan masalah dan pencarian solusi.
“Ini untuk melihat sejauh mana implementasi dan efektivitas UU Cipta Kerja di tiap daerah, termasuk mengenal transformasi perizinan yang lebih mudah, lebih cepat, dan lebih pasti melalui integrasi sistem berbasis digital antar-kementerian dan pemerintah daerah,” ujar Arif dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (8/12/2021).
BP Batam saat ini sudah menerapkan sistem Pendekatan Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission Risk-Based (OSS-RBA).
Sementara itu, Wali Kota Batam, sekaligus Kepala Badan Pengusahaan Batam Muhammad Rudi mengatakan, implementasi UU Cipta Kerja dalam rangka percepatan investasi dan kemudahan pelayanan izin berusaha dilakukan dengan memberikan izin berusaha dari pendekatan berbasis perizinan menjadi pendekatan berbasis risiko.
Lihat Juga :