Pemerintah Ambil Langkah Strategis Percepat Implementasi UU Ciptaker

Kamis, 09 Desember 2021 - 10:48 WIB
loading...
Pemerintah Ambil Langkah...
Pemerintah terus sosialisasikan implementasi UU Cipta Kerja. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah berupaya mengambil langkah strategis dengan mempercepat implementasi UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja melalui workshop sosialisasi UU Cipta Kerja yang dipusatkan di Batam.



Sekretaris Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja Arif Budimanta mengatakan, penyelenggaraan workshop tidak hanya sekadar sosialisasi, namun juga lebih kepada pengenalan masalah dan pencarian solusi.

“Ini untuk melihat sejauh mana implementasi dan efektivitas UU Cipta Kerja di tiap daerah, termasuk mengenal transformasi perizinan yang lebih mudah, lebih cepat, dan lebih pasti melalui integrasi sistem berbasis digital antar-kementerian dan pemerintah daerah,” ujar Arif dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (8/12/2021).

BP Batam saat ini sudah menerapkan sistem Pendekatan Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission Risk-Based (OSS-RBA).



Sementara itu, Wali Kota Batam, sekaligus Kepala Badan Pengusahaan Batam Muhammad Rudi mengatakan, implementasi UU Cipta Kerja dalam rangka percepatan investasi dan kemudahan pelayanan izin berusaha dilakukan dengan memberikan izin berusaha dari pendekatan berbasis perizinan menjadi pendekatan berbasis risiko.

Menurutnya, seluruh perizinan berjalan dengan baik terkecuali satu, pemberian izin hutan lindung dan lingkungan.

“Hanya satu itu saja yang masih di pusat. Kami berusaha bagaimana itu bisa pindah ke Kota Batam sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2020 dan PP 41 Tahun 2021,” kata Rudi.

Saat ini, Rudi menambahkan sudah ada lima belas ribu izin usaha yang dikeluarkan PB Batam lewat OSSRBA di berbagai sektor. Namun Rudi mengungkapkan, para investor masih menunggu karena pandemi Covid-19 masih merebak.



“Antrean investasi ini dipastikan akan meningkat jika pandemi Covid-19 mereda. Masyarakat dan pengusaha merasa nyaman dan ekonomi kita bangkit lagi,” pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
SP PLN Sambut Baik Putusan...
SP PLN Sambut Baik Putusan MK soal UU Cipta Kerja
Kadin Minta Kebijakan...
Kadin Minta Kebijakan Pengupahan Berorientasi pada Pertumbuhan Ekonomi
Formula Upah Minimum...
Formula Upah Minimum 2025 Bakal Dirombak Imbas Uji Materi UU Cipta Kerja Dikabulkan MK
Harlah ke-69, Sarbumusi...
Harlah ke-69, Sarbumusi Minta Prabowo-Gibran Perhatikan Kesejahteraan Buruh
Cadangan Migas Menipis...
Cadangan Migas Menipis dan Rumitnya Izin Bikin Investor Ogah Masuk ke Indonesia
Ribuan Buruh Bakal Demo...
Ribuan Buruh Bakal Demo di MK Besok, Tuntut UU Ciptaker hingga Permendag Impor Dicabut
Jokowi Lemas Saat Mendengar...
Jokowi Lemas Saat Mendengar Event MotoGP Mandalika Butuh 13 Izin
Coldplay Hanya Konser...
Coldplay Hanya Konser Sehari di Indonesia, Jokowi Akui Perizinan Masih Ruwet
Rekomendasi
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rusia Klaim Tembak Jatuh Jet Tempur F-16 Ukraina
Detil atau Detail, Mana...
Detil atau Detail, Mana Penulisan yang Benar?
Raja Mataram Hukum Pejabat...
Raja Mataram Hukum Pejabat Tingginya Akibat Tak Ikut Membangun Istana Megah Plered
Berita Terkini
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Impor Bikin Kekayaan Trump Tergerus Rp8,3 Triliun
24 menit yang lalu
Melongok Rekomendasi...
Melongok Rekomendasi Saham saat IHSG Bergerak Terbatas Jelang Neraca Dagang dan Dividen Bank
beberapa waktu yang lalu
ASDP Layani 5,82 Juta...
ASDP Layani 5,82 Juta Penumpang dan 1,3 Juta Kendaraan Sepanjang Periode Lebaran 2025
1 jam yang lalu
Aturan Pengalihan Saham...
Aturan Pengalihan Saham BUMN ke Danantara Masih Digodok, Semua Masuk Kecuali Perum
1 jam yang lalu
Beri Semangat Para Pejuang...
Beri Semangat Para Pejuang Kanker, MNC Peduli Dukung Fun Run
10 jam yang lalu
Gokil, Harga Emas Diramal...
Gokil, Harga Emas Diramal Tembus Rp2,1 Juta per Gram
11 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved