IMF Kembali Siapkan Pinjaman Khusus buat Indonesia
loading...
A
A
A
BALI - International Monetary Fund ( IMF ) diketahui telah mencairkan fasilitas hak penarikan khusus atau special drawing rights ke Indonesia, September lalu. Tahun depan, rencananya spesial drawing right (SDR) kembali diberikan IMF kepada negara-negara G20 , termasuk Indonesia.
Baca juga:Forum Presidensi G20 Dimulai, Pejabat IMF hingga Bank Dunia Kumpul di Bali
Deputi Manager IMF Geoffrey Okamoto mengatakan, tengah membuat proposal mengenai negara-negara yang bakal mendapatkan SDR. Nantinya, SDR akan digunakan pada musim semi mendatang.
"Kami sedang mempersiapkan proposal lengkap untuk keanggotaan kami untuk dipertimbangkan pada pertemuan musim semi (Maret-Mei) tentang kepercayaan ketahanan dan keberlanjutan," kata Geoffrey di Bali, Jumat (10/12/2021).
Kata dia, beberapa negara memiliki tantangan struktural. Untuk itu, IMF kembali melanjutkan akses dana dalam membantu ketahanan suatu negara.
Dia menambahkan, pemberian SDR kepada Indonesia belum lama ini bertujuan untuk mendukung serta memperatahankan stabilitas ekonomi Indonesia dalam mengadapi kondisi pandemi. Pemberian SDR itu tidak menjadi tambahan utang karena SDR tidak dikenakan biaya bunga. Malah akan lebih membantu mengurangi beban utang luar negeri Indonesia, terutama dalam hal biaya bunga pinjaman.
Baca juga:Forum Presidensi G20 Dimulai, Pejabat IMF hingga Bank Dunia Kumpul di Bali
Deputi Manager IMF Geoffrey Okamoto mengatakan, tengah membuat proposal mengenai negara-negara yang bakal mendapatkan SDR. Nantinya, SDR akan digunakan pada musim semi mendatang.
"Kami sedang mempersiapkan proposal lengkap untuk keanggotaan kami untuk dipertimbangkan pada pertemuan musim semi (Maret-Mei) tentang kepercayaan ketahanan dan keberlanjutan," kata Geoffrey di Bali, Jumat (10/12/2021).
Kata dia, beberapa negara memiliki tantangan struktural. Untuk itu, IMF kembali melanjutkan akses dana dalam membantu ketahanan suatu negara.
Dia menambahkan, pemberian SDR kepada Indonesia belum lama ini bertujuan untuk mendukung serta memperatahankan stabilitas ekonomi Indonesia dalam mengadapi kondisi pandemi. Pemberian SDR itu tidak menjadi tambahan utang karena SDR tidak dikenakan biaya bunga. Malah akan lebih membantu mengurangi beban utang luar negeri Indonesia, terutama dalam hal biaya bunga pinjaman.
(uka)