Bangun UMKM, Menko Airlangga: RI Bisa Belajar dari Jepang dan Korsel
Jum'at, 10 Desember 2021 - 21:52 WIB
loading...
A
A
A
Dalam perjalanannya sejak 1999, pembiayaan UMKM dilakukan Pemerintah Indonesia, antara lain melalui Imbal Jasa Penjaminan, subsidi bunga, dan berbagai kegiatan jaminan lembaga keuangan mikro, serta jaminan melalui asuransi. Pemerintah juga terus mendorong pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM.
Baca Juga: Menko Airlangga: Peserta KTT G20 di Bali Akan di Tes Antigen Tiap Hari
Melalui skema subsidi bunga, suku bunga KUR dapat diturunkan hingga mencapai titik terendah yaitu 6 persen efektif per tahun. Selanjutnya, pada masa pandemi Covid-19 Pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga 6 persen pada 2020. Pada 2021, Pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 3 persen, sehingga suku bunga KUR hanya 3 persen hingga akhir tahun.
Baca Juga: Menko Airlangga: Peserta KTT G20 di Bali Akan di Tes Antigen Tiap Hari
Melalui skema subsidi bunga, suku bunga KUR dapat diturunkan hingga mencapai titik terendah yaitu 6 persen efektif per tahun. Selanjutnya, pada masa pandemi Covid-19 Pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga 6 persen pada 2020. Pada 2021, Pemerintah memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 3 persen, sehingga suku bunga KUR hanya 3 persen hingga akhir tahun.
(nng)
Lihat Juga :