Pengusaha Hotel Masih Harapkan Kucuran Bantuan Pemerintah
Minggu, 12 Desember 2021 - 16:51 WIB
loading...
Pengusaha hotel di Makassar berharap agar bantuan hibah pariwisata bisa kembali dikucurkan. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Pengusaha hotel di Kota Makassar masih mengharapkan kucuran bantuan anggaran pariwisata dari pemerintah. Meski anggaran hingga miliaran rupiah itu tak ada yang menyentuh hotel di Kota Makassar tahun sebelumnya.
Hal itu lantaran bantuan yang diberi nama dana hibah pariwisata tersebut terkendala persoalan administrasi. Sehingga anggaran puluhan miliar rupiah yang seharusnya diperoleh hotel-hotel di Kota Makassar, terpaksa harus dikembalikan ke pemerintah pusat.
Baca Juga: Pemkot Makassar Diminta Perjuangkan Dana Hibah Pariwisata 2021
Saat ini, bantuan tersebut sudah berganti menjadi Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata (BPUP). Khusus untuk Sulsel, belum ada hotel yang sudah menerima bantuan tersebut. Tak hanya itu, nilainya juga dikeluhkan sangat kecil. Hanya cukup membayar gaji empat karyawan sebulan (UMP Sulsel 2022: Rp3.165.876).
"Kementerian sebut tidak dianggarkan lagi dana hibah Pariwisata. Diganti BPUP. Itu pun Sulsel belum masuk dan dananya juga sangat kecil dibanding dana hibah. Hanya Rp12,5 juta per perusahaan," ungkap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga, Jumat (10/12/2021) lalu.
Hal itu lantaran bantuan yang diberi nama dana hibah pariwisata tersebut terkendala persoalan administrasi. Sehingga anggaran puluhan miliar rupiah yang seharusnya diperoleh hotel-hotel di Kota Makassar, terpaksa harus dikembalikan ke pemerintah pusat.
Baca Juga: Pemkot Makassar Diminta Perjuangkan Dana Hibah Pariwisata 2021
Saat ini, bantuan tersebut sudah berganti menjadi Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata (BPUP). Khusus untuk Sulsel, belum ada hotel yang sudah menerima bantuan tersebut. Tak hanya itu, nilainya juga dikeluhkan sangat kecil. Hanya cukup membayar gaji empat karyawan sebulan (UMP Sulsel 2022: Rp3.165.876).
"Kementerian sebut tidak dianggarkan lagi dana hibah Pariwisata. Diganti BPUP. Itu pun Sulsel belum masuk dan dananya juga sangat kecil dibanding dana hibah. Hanya Rp12,5 juta per perusahaan," ungkap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga, Jumat (10/12/2021) lalu.
Lihat Juga :