Raksasa Migas Asing Hengkang, Target Satu Juta Barel Terancam Molor
Senin, 13 Desember 2021 - 14:04 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, pemerintah harus segera membenahi iklim investasi migas Indonesia ke depannya agar perusahaan asing kembali menanamkan modal. Misalnya, dengan memberikan kepastian hukum berupa penyelesaian revisi UU Migas No. 22 Tahun 2001.
"Padahal, ini merupakan salah satu kunci dalam menarik investor," katanya.
Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan di Tempat Sampah Apartemen Riverside
Selain itu, perizinan investasi juga harus disederhanakan. Pemerintah juga bisa memberi kebijakan fiskal yang atraktif dan menarik.
"Padahal, ini merupakan salah satu kunci dalam menarik investor," katanya.
Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan di Tempat Sampah Apartemen Riverside
Selain itu, perizinan investasi juga harus disederhanakan. Pemerintah juga bisa memberi kebijakan fiskal yang atraktif dan menarik.
(uka)
Lihat Juga :