Premi Asuransi Jiwa Tetap Tumbuh, Unit Link Masih Diminati Konsumen

Senin, 13 Desember 2021 - 18:00 WIB
loading...
Premi Asuransi Jiwa...
Industri asuransi jiwa sepanjang 2020-2021 terus tumbuh di tengah pandemi Covid-19. FOTO/Getty Image
A A A
JAKARTA - Industri asuransi jiwa sepanjang 2020-2021 terus tumbuh di tengah pandemi Covid-19 karena masyarakat membutuhkan perlindungan lebih saat pandemi Covid-19. Tingkat kepercayaan masyarakat dibuktikan oleh pertumbuhan premi sebesar 37,8% pada kuartal III/2021, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), semester II/2021 menunjukkan kontribusi pendapatan premi sebesar 62,5% dari produk unit link industri asuransi jiwa, atau mencapai Rp93,3 triliun tumbuh 9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Data AAJI tersebut menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat akan produk unit link yang memadukan proteksi dan investasi.

Ketua Dewan AAJI Budi Tampubolon mengatakan, produk asuransi unit link yang mengombinasikan manfaat proteksi dan investasi menawarkan kemudahan kepada masyarakat untuk tidak perlu memiliki dua produk keuangan. "Dengan memiliki produk asuransi unit link, kebutuhan investasi masyarakat terpenuhi dari satu produk keuangan saja," kata dia, di Jakarta, Senin (13/12/2021).

Dengan keistimewaantersebut, tak heran banyak konsumen yang tertarik membeli produk unit link dibandingkan produk asuransi tradisional yang hanya fokus menjual proteksi. Sebagai catatan, dalam 10 tahun terakhir, produk unit link telah tumbuh 10.000% sementara asuransi tradisional tumbuh 380%.

Meskipun begitu, ada kontroversi yang muncul terkait produk unit link. Untuk dapat lebih memahami persepsi masyarakat akan unit link, YouGov, lembaga survei asal Inggris pada bulan Juli 2021 mengadakan jajak pendapat terhadap 2000 responden di seluruh Indonesia. Survei yang diadakan secara daring ini menunjukkan 89%() responden pemilik asuransi unit link memiliki sentimen positif atau netral pada produk ini.

Bahkan YouGov menjelaskan, untuk nasabah yang sudah menutup polis, persepsi terhadap produk unit link masih cukup baik, dengan 14% sangat positif, 24% cukup positif, dan 41% netral. Hanya 21% dari responden yang sudah menutup polis memiliki sentimen negatif yang terindikasi karena nilai investasi yang tidak sesuai harapan.



Dalam mengawal produk unit link sekaligus upaya menjaga pertumbuhan industri asuransi, AAJI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus bekerja sama membuat kerangka peraturan untuk menjamin perlindungan terhadap nasabah dan meningkatkan pelayanan asuransi. Dalam merumuskan regulasi, tiga pilar utama, yakni perusahaan asuransi, tenaga pemasar, dan nasabah selalu menjadi fokus utama.

Pengamat asuransi juga dosen program MM FEB Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Kapler Marpaung mengungkapkan alasan asuransi unit link kerap diterpa kontroversi negatif. Ia menyatakan bahwa penyebabnya karena rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia. Literasi keuangan adalah indeks pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, serta pengelolaan keuangan dalam mencapai kesejahteraan.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03% dan indeks inklusi keuangan 76,19%. Angka tersebut meningkat dibandingkan dengan hasil survei OJK pada 2016. Selain itu, Kapler juga menyatakan bahwa kecakapan tenaga pemasar di masa lalu juga turut menjadi salah satu faktor. Saat ini, kecakapan tenaga pemasar sudah jauh lebih baik, begitu juga kesadaran masyarakat akan pentingnya membeli produk asuransi melalui tenaga pemasar yang bertanggung jawab dan committed.

Upaya edukasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asuransi juga turut diapresiasi. Menggandeng para ahli finansial, edukasi kerap dilakukan di ranah media sosial yang ampuh menarik perhatian masyarakat. Diharapkan, masyarakat dapat lebih paham akan produk-produk keuangan dan asuransi yang ditawarkan di luar sana.

Pekerjaan edukasi kepada masyarakat menurut Kapler adalah tugas pekerjaan rumah OJK yang harus terus menerus digalakkan, apalagi OJK memiliki bidang khusus edukasi dan perlindungan konsumen. Kapler juga menekankan perlunya dilakukan evaluasi menyeluruh atas kurikulum pendidikan tenaga pemasar asuransi agar ke depan semakin andal dan professional.

Direktur Hukum, Kepatuhan dan Risiko AIA Rista Qatrini Manurung mengatakan, terkait prosedur penjualan produk unit link mewajibkan tenaga pemasar untuk memasarkan produk sesuai kebutuhan nasabah (needs based selling) melalui NeedsLab. "Platform penjualan yang telah kami rancang, telah memastikan seluruh proses penjualan tenaga pemasar kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Lebih lanjut Rista menambahkan, penjualan unit link memiliki banyak kontrol untuk memastikan bahwa nasabah memahami polis yang dibeli diantaranya melalui pre dan post closing penjualan, seperti adanya ilustrasi, rekaman penjualan (khusus penjualan yang dilakukan secara daring), welcome call, free look period, yaitu kurun waktu yang diberikan bagi nasabah untuk mempelajari polis, pengiriman ihtisar polis dan mystery shopping.

Presiden Direktur AXA Mandiri Handojo G. Kusuma mengatakan, setiap insan asuransi bertanggung jawab melakukan literasi asuransi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman akan pentingnya manfaat asuransi. "Pandemi tidak menyurutkan semangat kami untuk melakukan literasi. Diharapkan dengan semakin tinggi tingkat literasi asuransi, maka semakin banyak masyarakat yang akan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan," kata dia.

Senada, AXA Mandiri dan Prudential menyadari pemahaman masyarakat terhadap industri asuransi masih menjadi tantangan tersendiri. Menyadari hal tersebut pihaknya memiliki tanggung jawab untuk terus menerus melaksanakan kegiatan literasi. Prudential Indonesia juga aktif mempublikasikan informasi tentang literasi asuransi, bahkan menggerakkan tenaga pemasarnya untuk melakukan hal yang sama.



Sementara itu, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali menjelaskan, Prudential Indonesia sepenuhnya percaya pada peran tenaga pemasar sebagai garda terdepan perusahaan dalam mengedukasi masyarakat tentang asuransi. Oleh karena itu, pihaknya terus fokus mengembangkan profesionalisme dan kapabilitas para tenaga pemasar melalui berbagai program pelatihan yang mengutamakan kebutuhan nasabah, dan turut serta meningkatkan literasi asuransi serta memberikan pemahaman yang tepat akan jenis dan manfaat perlindungan asuransi jiwa kepada masyarakat.

"Kami pun aktif mempublikasikan beragam konten literasi asuransi melalui berbagai platform seperti media sosial dan webinar agar semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingya peran asuransi untuk memberikan mereka peace of mind," kata dia.

Sebagai informasi, asuransi selain digunakan untuk memberikan perlindungan jiwa dan kesehatan juga berperan mendukung pemerintah mencapai sasaran pembangunan melalui penempatan dana pada Surat Utang Negara (SUN) yang merupakan salah satu sumber pendanaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana yang diperoleh dari penerbitan SUN, dapat digunakan untuk mendukung proyek pembangunan infrastruktur seperti jalan, rumah sakit, bandara, pelabuhan, dan lain sebagainya. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penempatan dana yang dilakukan oleh Asuransi dan dana pensiun tercatat mencapai Rp644 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 14% dari total surat utang yang diterbitkan pemerintah.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1526 seconds (0.1#10.140)