Cukai Rokok Naik, Sri Mulyani Siapkan BLT bagi Pekerja Terdampak

Kamis, 16 Desember 2021 - 20:05 WIB
loading...
Cukai Rokok Naik, Sri...
Pemerintah menyiapkan BLT dari Dana Bagi Hasil CHT bagi pekerja yang terdampak kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang juga mencakup Sigaret Kretek Tangan (SKT) akan dikompensasi oleh pemerintah dengan mengubah kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) CHT. DBH CHT akan dialokasikan untuk memitigasi dampak kenaikan tarif cukai pada tenaga kerja SKT.

"Kita mengalokasikan DBH CHT ini untuk daerah agar daerah bisa membantu tenaga kerja, terutama yang terkena dampak negatif dari kebijakan CHT yang kita naikkan untuk melindungi sisi konsumen dan anak-anak," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok Menghambat Pemulihan Industri Hasil Tembakau Saat Pandemi

Dalam paparannya, Menkeu menyebutkan bahwa penggunaan DBH CHT secara spesifik ditujukan kepada buruh tani tembakau atau buruh pabrik rokok terdampak kenaikan CHT. Adapun untuk petani tembakau, DBH CHT dialokasikan untuk peningkatan kualitas bahan baku, iuran jaminan produksi, subsidi harga, serta bantuan bibit, benih, pupuk, sarana dan prasarana produksi.

Sementara untuk pekerja ada dalam bentuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), pelatihan keterampilan kerja, dan bantuan modal usaha. "Untuk DBH CHT ini kami akan terus memperbaiki policy-nya," janji Sri Mulyani.

Pemerintah mencatat, tenaga kerja SKT semakin menurun seiring dengan pergeseran produksi rokok ke produk buatan mesin. Dari jumlah tenaga kerja sebanyak 195.432 orang pada tahun 2010, jumlah tenaga kerja SKT pada tahun 2019 turun menjadi 140.996 orang.

Baca Juga: Bikin Ciut Nyali, Iran Rilis Peta Target Serangan di Israel

Pemerintah terus meningkatkan dukungan terhadap petani atau buruh tani tembakau serta buruh rokok dengan memperbarui kebijakan pengalokasian anggaran DBH CHT. Pada 2020, minimal 50% DBH CHT dialokasikan untuk sektor kesehatan, sementara sisanya belum ada ketentuan sehingga daerah memiliki kebebasan untuk menggunakan dana tersebut.

Namun, sejak tahun ini alokasi DBH CHT ditetapkan menjadi 25% untuk kesehatan, 50% untuk kesejahteraan masyarakat, serta 25% untuk penegakan hukum.

"Kita menurunkan (alokasi) untuk kesehatan menjadi 25%, sehingga 50% dipakai untuk membantu kesejahteraan rakyat, terutama petani tembakau dan memberikan bantuan terutama pada mereka yang harus ikut dalam PBI. Tetap bisa dialihkan untuk bidang kesehatan kalau memang kesehatan masih prioritas dan urgent," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Penambahan Layer Cukai...
Penambahan Layer Cukai Tembakau Diyakini Selamatkan Industri Rakyat
Penambahan Layer Cukai...
Penambahan Layer Cukai Rokok Berpotensi Perbesar Kebocoran Fiskal
Rencana Penambahan Layer...
Rencana Penambahan Layer Tarif Cukai Baru Rokok Berpotensi Menggerus Basis Pajak
Rencana Purbaya Tambah...
Rencana Purbaya Tambah Lapisan Cukai Hasil Tembakau Banjir Penolakan, Ini Sebabnya
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Kantorpos Salurkan BLTS...
Kantorpos Salurkan BLTS Kesra di Aceh Timur dan Kota Langsa
Kemensos Gandeng PT...
Kemensos Gandeng PT Pos Indonesia Percepat Penyaluran BLT Kesra 2025
Rekomendasi
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna...
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna Tayang Live di VISION+
Berita Terkini
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Infografis
Usia Pensiun Pekerja...
Usia Pensiun Pekerja di Indonesia Naik Jadi 59 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved