Sri Mulyani Ungkap Cara Cegah Korupsi di Kementerian Keuangan
Senin, 20 Desember 2021 - 17:50 WIB
loading...
Strategi Kementerian Keuangan mencegah korupsi di internal. FOTO/Tangkapan Layar Instagram/@smindrawati
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai instansi yang bertugas mengelola keuangan negara turut aktif dalam kegiatan pencegahan korupsi. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu menerapkan strategi pemberantasan korupsi di lingkungan Kemenkeu, antara lain melalui penindakan, pencegahan, dan edukasi.
"Kita memahami bahwa membangun reputasi, kredibilitas, dan kepercayaan publik merupakan tugas yang sulit, membutuhkan waktu dan pengorbanan yang luar biasa. Namun, sebaliknya, hal tersebut bisa hancur dalam waktu singkat begitu ada pelanggaran terhadap tata kelola, misalnya kasus korupsi," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh di Jakarta, Senin (20/12/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Ajak UMKM Gunakan Fasilitas KITE, Ini Ragam Manfaatnya
Lebih lanjut, Awan menjelaskan, pada 2021 Inspektorat Jenderal mengupayakan pencegahan korupsi melalui penyusunan Kerangka Kerja Integritas dan Kerangka Kerja Penerapan Sistem Pengendalian Intern di lingkungan Kemenkeu.
"Agar proses kerangka kerja integritas ini berjalan lancar, kami harap semua proses ini dapat dilaksanakan oleh manajemen selaku lini pertama, unit kepatuhan internal (UKI) selaku lini kedua, dan tentu saja Itjen selaku lini ketiga," kata Awan.
Untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di lingkungan Kemenkeu, Itjen juga berupaya memperkuat manajemen risiko, memanfaatkan teknologi informasi untuk mencegah korupsi atau fraud, dan berkolaborasi untuk mengidentifikasi root cause atau akar permasalahan.
"Unit Eselon I bersama Itjen perlu mengidentifikasi root cause dengan baik setiap kasus yang terjadi untuk kemudian dilakukan langkah mitigasi terhadap root cause tersebut agar kasus yang sama tidak terulang kembali di masa mendatang," ujar Awan.
"Kita memahami bahwa membangun reputasi, kredibilitas, dan kepercayaan publik merupakan tugas yang sulit, membutuhkan waktu dan pengorbanan yang luar biasa. Namun, sebaliknya, hal tersebut bisa hancur dalam waktu singkat begitu ada pelanggaran terhadap tata kelola, misalnya kasus korupsi," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh di Jakarta, Senin (20/12/2021).
Baca Juga: Sri Mulyani Ajak UMKM Gunakan Fasilitas KITE, Ini Ragam Manfaatnya
Lebih lanjut, Awan menjelaskan, pada 2021 Inspektorat Jenderal mengupayakan pencegahan korupsi melalui penyusunan Kerangka Kerja Integritas dan Kerangka Kerja Penerapan Sistem Pengendalian Intern di lingkungan Kemenkeu.
"Agar proses kerangka kerja integritas ini berjalan lancar, kami harap semua proses ini dapat dilaksanakan oleh manajemen selaku lini pertama, unit kepatuhan internal (UKI) selaku lini kedua, dan tentu saja Itjen selaku lini ketiga," kata Awan.
Untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di lingkungan Kemenkeu, Itjen juga berupaya memperkuat manajemen risiko, memanfaatkan teknologi informasi untuk mencegah korupsi atau fraud, dan berkolaborasi untuk mengidentifikasi root cause atau akar permasalahan.
"Unit Eselon I bersama Itjen perlu mengidentifikasi root cause dengan baik setiap kasus yang terjadi untuk kemudian dilakukan langkah mitigasi terhadap root cause tersebut agar kasus yang sama tidak terulang kembali di masa mendatang," ujar Awan.
Lihat Juga :