Pemerintah Bisa Gunakan APBN untuk Pancing Investasi di EBT

Senin, 20 Desember 2021 - 19:29 WIB
loading...
Pemerintah Bisa Gunakan...
Pendanaan energi terbarukan jangan dianggap sebagai beban. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, pendanaan energi terbarukan seharusnya tidak dianggap sebagai beban, namun sebuah kesempatan dan strategi untuk mengalihkan investasi dari fosil ke energi terbarukan.

Baca juga: Kadin Dukung Komitmen PLN dalam Pemanfaatan EBT

Menurut dia, ada banyak sumber pendanaan yang bisa menjadi sumber investasi energi terbarukan. Salah satunya lewat APBN.

"Pemerintah dapat menggunakan APBN untuk menarik investasi, misalnya dengan melakukan pemetaan sumber daya energi terbarukan, melakukan riset teknologi, dan mengadakan pilot project untuk proyek baru energi terbarukan yang belum dikembangkan seperti energi laut, serta menyediakan instrument de-risking untuk menarik investasi," ujarnya dalam media briefing Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2022 di Jakarta, Senin (20/12/2021).

IESR menyadari bahwa dekarbonisasi sektor energi membutuhkan biaya yang besar, sekitar USD20 miliar hingga USD25 miliar per tahun. Perhitungan itu berdasarkan kajian IESR tentang dekarbonisasi sistem energi Indonesia.

Dia melanjutkan, sejumlah peluang pendanaan tersedia dari entitas swasta atau publik untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang dapat digunakan untuk membiayai transisi energi.

"Peluang pendanaan ini termasuk insentif pemerintah (fiskal dan non-fiskal), bantuan pembiayaan internasional, dan mekanisme pembiayaan yang lebih tidak konvensional, seperti green bond/sukuk, obligasi daerah, keuangan syariah, dan blended finance," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
Purbaya: Kebijakan Fiskal...
Purbaya: Kebijakan Fiskal 2027 Diarahkan Dorong Ekonomi Makin Tinggi, Rakyat Sejahtera Lebih Cepat
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Menkeu Purbaya Tegaskan...
Menkeu Purbaya Tegaskan Fiskal Bukan Tumbal Agar Ekonomi RI Tumbuh Cepat
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Ketua MKI Jateng Dukung...
Ketua MKI Jateng Dukung Percepatan EBT dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Rekomendasi
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Mutia Ingin Lawan Insecure
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Digitalisasi Data, Penerima...
Digitalisasi Data, Penerima Bansos Diverifikasi lewat Pengenalan Wajah
Berita Terkini
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved