Data Sertifikat Tanah Elektronik Rentan Bocor, BSSN: Sudah Dienkripsi

Rabu, 22 Desember 2021 - 09:12 WIB
loading...
Data Sertifikat Tanah...
Data-data pada sertifikat tanah elektronik sudah dienkripsi, sehingga meminimalisir peluang terjadinya kebocoran maupun pemalsuan data. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus menyosialisasikan pendaftaran tanah melalui sistem daring atau online dalam rangka menyukseskan migrasi sertifikat tanah dari analog ke digital. Kendati demikian, dalam perjalanannya masih timbul keraguan dari masyarakat mengenai keamanan data sertifikat tanah digital.

Koordinator Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kematangan Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, Pertahanan, dan Penegakan Hukum Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Eko Yon Handri mengatakan, migrasi sertifikat tanah dari analog ke elektronik memang berpotensi menimbulkan kebocoran data atau serangan siber jika tak diantisipasi lebih awal.

“Perlu diketahui juga bahwa keamanan siber di dalam negeri juga terbilang baik jika membandingkan jumlah serangan siber yang diterima dengan jumlah serangan yang berhasil digagalkan. Artinya, antisipasi berupa pengamanan terus kita lakukan,” ujarnya dalam diskusi yang digelar Kemkominfo, dikutip Rabu (22/12/2021).

Baca juga: Jokowi Sebut Selama Lima Tahun Telah Bagikan 25 Juta Sertifikat Tanah

Dia menambahkan, data-data pada sertifikat elektronik sudah dienkripsi, sehingga meminimalisir peluang terjadinya kebocoran maupun pemalsuan data.

“Jika data sudah dienkripsi, kemungkinan data tersebut untuk terbuka akan semakin kecil. Masyarakat tidak perlu khawatir, namun tetap waspada akan segala potensi kejahatan digital,” tandasnya.

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng mengatakan, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan inovasi pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan sandang, pangan, dan papan.

Baca juga: 125 Pegawai Dicopot, Pengamat: Sofyan Djalil Sosok Tepat Bersihkan BPN dari Mafia Tanah

Dia menyebutkan tiga alasan perlunya memodernisasi pendaftaran tanah, diantaranya dalam rangka memastikan kebenaran subjek penjual dan subjek pembeli, memastikan bisang tanah yang akan ditransaksikan terbebas dari catatan yang membebani serta memastikan akta yang dibuat sesuai perundangan.

“Sampai dengan 20 Desember 2021, total bidang tanah terdaftar sebanyak kurang lebih 86 juta bidang tanah (68%) dan diterbitkan sertifikat sebanyak kurang lebih 74,5 juta bidang (59%) dari total 126 juta bidang tanah,” paparnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Balik Nama Sertifikat...
Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Prosedur dan Biayanya
Jangan Cemas, Pemegang...
Jangan Cemas, Pemegang Girik Tetap Bisa Ubah Sertifikat Tanah Jadi SHM
6 Kebijakan Baru di...
6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi
Zentara Perusahaan Keamanan...
Zentara Perusahaan Keamanan Siber di Indonesia Raih Sertifikasi Sistem Manajemen AI
Nurul Arifin Sebut Akun...
Nurul Arifin Sebut Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP Bisa Jadi Tameng Indonesia Lawan Kejahatan Siber
Ketum DPP KNPI Minta...
Ketum DPP KNPI Minta Kapolri dan Propam Pantau Penanganan Kasus di Tanjungbalai
Rekomendasi
Swedia: Konflik Rusia-NATO...
Swedia: Konflik Rusia-NATO Bisa Pecah dalam Waktu Dekat
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Profesor AS: Israel,...
Profesor AS: Israel, Bukan Iran, yang Jadi Ancaman Nuklir Utama di Timur Tengah
Berita Terkini
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Infografis
32 Negara yang Sudah...
32 Negara yang Sudah Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved