Turunkan Bunga Penjaminan, LPS Dorong Pemulihan Ekonomi
Jum'at, 24 Desember 2021 - 18:05 WIB
loading...
LPS terus mendorong percepatan pemulihan ekonomi. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) memiliki peran yang fundamental dalam menjaga stabilitas sistem keuangan Tanah Air. Direktur Group Riset Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Herman Saheruddin mengatakan, LPS merupakan bagian dari empat pilar Komite Stabilitas Sistem Keuangan Nasional (KSSK) yang berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif menjaga stabilitas sistem perbankan.
Baca juga: Bank Digital Beri Bunga Simpanan Tinggi, LPS: Bank Harus Transparan
“Sebagai otoritas penjamin simpanan dan resolusi bank, LPS berkomitmen penuh untuk terus menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada industri perbankan nasional dalam upaya membangun perekonomian yang kuat dan stabil,” ujar Herman, dalam sebuah webinar di Jakarta, Jumat (24/12/2021).
Selama periode tahun Januari 2020- Desember 2021, LPS telah memangkas tingkat bunga penjaminan (TBP) rupiah sebesar 275 bps dan 150 bps untuk valuta asing. TBP pada bank umum dan BPR saat ini masing-masing 3,50% dan 6,00% serta untuk valuta asing 0,25%.
“Kebijakan TBP diharapkan dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Dengan TBP yang rendah saat ini maka perbankan akan lebih memiliki fleksibilitas dalam mendorong penyaluran kredit dengan suku bunga yang lebih rendah,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur PT Bank BCA Syariah Pranata mengungkapkan, kondisi perbankan di tahun 2022 diproyeksikan dapat tumbuh positif. Dengan modal cukup kuat dan likuiditas perbankan yang cukup longgar.
"Di 2022 perbankan masih memiliki kemampuan untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan. Diharapkan dapat meningkatkan semangat pelaku usaha dan konsumen dalam melakukan kegiatan ekonomi,” kata Pranata.
Baca juga: Bank Digital Beri Bunga Simpanan Tinggi, LPS: Bank Harus Transparan
“Sebagai otoritas penjamin simpanan dan resolusi bank, LPS berkomitmen penuh untuk terus menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada industri perbankan nasional dalam upaya membangun perekonomian yang kuat dan stabil,” ujar Herman, dalam sebuah webinar di Jakarta, Jumat (24/12/2021).
Selama periode tahun Januari 2020- Desember 2021, LPS telah memangkas tingkat bunga penjaminan (TBP) rupiah sebesar 275 bps dan 150 bps untuk valuta asing. TBP pada bank umum dan BPR saat ini masing-masing 3,50% dan 6,00% serta untuk valuta asing 0,25%.
“Kebijakan TBP diharapkan dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Dengan TBP yang rendah saat ini maka perbankan akan lebih memiliki fleksibilitas dalam mendorong penyaluran kredit dengan suku bunga yang lebih rendah,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur PT Bank BCA Syariah Pranata mengungkapkan, kondisi perbankan di tahun 2022 diproyeksikan dapat tumbuh positif. Dengan modal cukup kuat dan likuiditas perbankan yang cukup longgar.
"Di 2022 perbankan masih memiliki kemampuan untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan. Diharapkan dapat meningkatkan semangat pelaku usaha dan konsumen dalam melakukan kegiatan ekonomi,” kata Pranata.
Lihat Juga :