Masuk Libur Akhir Tahun, BPOM Sita Puluhan Ribu Produk Kedaluwarsa
Sabtu, 25 Desember 2021 - 12:00 WIB
loading...
BPOM melakukan intensifikasi pengawasan makanan secara serentak di seluruh Indonesia. FOTO/dok.MPI
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan makanan secara serentak di seluruh Indonesia ketika memasuki musim libur Natal dan Tahun Baru 2022. Sebab pada musim tersebut konsumsi masyarakat di pasar cenderung meningkat.
Hasil dari intensifikasi tersebut, Badan POM melalui 73 Unit Pelaksana Teknis (UPT) ditemukan paling banyak produk kadaluarsa baik dari importir, distributor, maupun ritel Tanpa Izin Edar (TIE)
Kepala Badan POM Penny K. Lukito mengatakan 53% dari 41.306 produk yang ditemukan adalah kedaluwarsa , diikuti oleh temuan produk TIE sebanyak 31,3% dan produk rusak 15,7% sepanjang bulan November sampai dengan Desember 2021.
Produk-produk tersebut merupakan temuan di sarana peredaran konvensional maupun hasil pengawasan cyber patrol. Meski demikian jumlah produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) itu sudah menurun dari tahun sebelumnya 2020.
"Temuan terbanyak adalah pangan kedaluwarsa, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya masih berada di wilayah timur Indonesia dan/atau lokasi terpencil. Tidak dapat dipungkiri, tantangan pengawasan pangan olahan di wilayah Indonesia yang sangat luas sangat dipengaruhi oleh kondisi geografis," ujar Penny dalam konferensi secara virtual, baru-baru ini.
Baca Juga: Libur Natal, Lalu Lintas Jalur Puncak Ramai Lancar
Penny menyampaikan jika dibandingkan dengan data intensifikasi pengawasan pangan olahan tahun 2020 periode yang sama, hasil temuan produk TMK tahun 2021 hanya sebesar 49%. Penny memastikan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara sarana peredaran konvensional maupun sarana peredaran online.
Hasil dari intensifikasi tersebut, Badan POM melalui 73 Unit Pelaksana Teknis (UPT) ditemukan paling banyak produk kadaluarsa baik dari importir, distributor, maupun ritel Tanpa Izin Edar (TIE)
Kepala Badan POM Penny K. Lukito mengatakan 53% dari 41.306 produk yang ditemukan adalah kedaluwarsa , diikuti oleh temuan produk TIE sebanyak 31,3% dan produk rusak 15,7% sepanjang bulan November sampai dengan Desember 2021.
Produk-produk tersebut merupakan temuan di sarana peredaran konvensional maupun hasil pengawasan cyber patrol. Meski demikian jumlah produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) itu sudah menurun dari tahun sebelumnya 2020.
"Temuan terbanyak adalah pangan kedaluwarsa, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya masih berada di wilayah timur Indonesia dan/atau lokasi terpencil. Tidak dapat dipungkiri, tantangan pengawasan pangan olahan di wilayah Indonesia yang sangat luas sangat dipengaruhi oleh kondisi geografis," ujar Penny dalam konferensi secara virtual, baru-baru ini.
Baca Juga: Libur Natal, Lalu Lintas Jalur Puncak Ramai Lancar
Penny menyampaikan jika dibandingkan dengan data intensifikasi pengawasan pangan olahan tahun 2020 periode yang sama, hasil temuan produk TMK tahun 2021 hanya sebesar 49%. Penny memastikan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara sarana peredaran konvensional maupun sarana peredaran online.
Lihat Juga :