PLN Berhasil Tangani 97,6% Aduan Lonjakan Tagihan Listrik di DKI Jakarta
Selasa, 09 Juni 2020 - 18:08 WIB
loading...
A
A
A
“Untuk wilayah Jakarta Raya sendiri dari total 2.232.353 pelanggan pascabayar, sekitar 1,6% telah melakukan pencatatan meter mandiri, 94,9% dibaca oleh petugas dan sisanya dikenakan perhitungan rata-rata karena tidak dapat dijangkau petugas,” jelas Doddy.
Pelanggan atas nama Nur Cahya yang bertempat tinggal di Cempaka Putih sempat didatangi petugas PLN karena aduan terkait tagihan listriknya. Pelanggan kemudian dijelaskan soal skema perlindungan pelanggan PLN yang mengalami kenaikan melebihi 20%.
Melalui skema ini, kenaikan yang melebihi 20% akan ditagihkan pada bulan Juni sebesar 40% dari selisih lonjakan, dan sisanya dibagi rata tiga bulan atau sebesar masing-masing 20% pada tagihan berikutnya.
“Saya melakukan komplain terkait dengan tagihan yang mendadak jauh lebih besar dari biasanya. Setelah dapat kunjungan dan dapat kejelasan saya merasa puas. Kenapa tagihan saya melonjak karena pemakaian juga melonjak karena Work From Home dan kondisi selama ini pencatatan rutin tidak bisa dilaksanakan sehingga dikenakan rata-rata dan tagihan diakumulasi sehingga terjadi kenaikan secara mendadak. Tapi intinya penjelasannya cukup memuaskan,” ujar Nur Cahya.
Bagi pelanggan yang merasakan ada kenaikan tagihan listrik dan ingin memeriksa sendiri riwayat pemakaian listriknya bisa melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh dari ponsel. Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan via website www.pln.co.id, dan Contact Center PLN 123.
Pelanggan atas nama Nur Cahya yang bertempat tinggal di Cempaka Putih sempat didatangi petugas PLN karena aduan terkait tagihan listriknya. Pelanggan kemudian dijelaskan soal skema perlindungan pelanggan PLN yang mengalami kenaikan melebihi 20%.
Melalui skema ini, kenaikan yang melebihi 20% akan ditagihkan pada bulan Juni sebesar 40% dari selisih lonjakan, dan sisanya dibagi rata tiga bulan atau sebesar masing-masing 20% pada tagihan berikutnya.
“Saya melakukan komplain terkait dengan tagihan yang mendadak jauh lebih besar dari biasanya. Setelah dapat kunjungan dan dapat kejelasan saya merasa puas. Kenapa tagihan saya melonjak karena pemakaian juga melonjak karena Work From Home dan kondisi selama ini pencatatan rutin tidak bisa dilaksanakan sehingga dikenakan rata-rata dan tagihan diakumulasi sehingga terjadi kenaikan secara mendadak. Tapi intinya penjelasannya cukup memuaskan,” ujar Nur Cahya.
Bagi pelanggan yang merasakan ada kenaikan tagihan listrik dan ingin memeriksa sendiri riwayat pemakaian listriknya bisa melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh dari ponsel. Selain itu, pengecekan juga dapat dilakukan via website www.pln.co.id, dan Contact Center PLN 123.
(akr)
Lihat Juga :