BI Desak Perbankan Segera Turunkan Bunga Kartu Kredit

Kamis, 23 April 2020 - 10:40 WIB
loading...
BI Desak Perbankan Segera...
Kebijakan penurunan bunga kartu kredit oleh BI diharapkan membantu nasabah sekaligus meningkatkan transaksi nontunai. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meminta agar perbankan yang belum menurunkan bunga kartu kredit agar segera melakukannya. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, bank sentral telah berdiskusi matang dengan perbankan terkait penerapan kebijakan penurunan suku bunga kartu kredit dari 2,5% menjadi 2% per bulan yang akan berlaku 1 Mei mendatang.

"Kemarin dengan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia kami bicara, ayo kawan-kawan ini lagi zaman susah, mari kita turunkan (bunga kredit). Bagikan kemudahan dalam kartu kredit," ujar Perry di Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Dia menambahkan, bunga kartu kredit juga memang sudah terus mengalami penurunan sejak 2016 berdasarkan kesepakatan industri, termasuk minimum pembayaran. "Jadi sekali lagi, kawan-kawan industri yang menaruh kepedulian sosial, sambil memperluas, mempermudah kelancaran transaksi pembayaran virtual, digital dan sejalan dengan visi BI yang sudah ada di blue print sistem pembayaran 2025," imbuhnya.

Perry melanjutkan, selama pandemi virus corona (Covid-19) kemudahan transaksi dan juga keringanan bunga sangatlah dibutuhkan masyarakat. Selain menurunkan bunga kartu kredit, BI juga mengatur mengenai penurunan sementara besaran denda keterlambatan pembayaran menjadi 1% atau maksimal Rp100.000 dari sebelumnya sebesar 3% dan maksimal Rp150.000 yang mulai berlaku pada 1 Mei 2020 hingga 31 Desember 2020.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1259 seconds (0.1#10.140)