Sukses Bawa Bukalapak Go Public, Rachmat Kaimuddin Malah Mundur
Rabu, 29 Desember 2021 - 14:03 WIB
loading...
Direktur Utama PT Bukalapak.com Tbk Muhammad Rachmat Kaimuddin dikabarkan mengundurkan diri. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Bukalapak.com Tbk Muhammad Rachmat Kaimuddin dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya di perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (29/12/2021), Bukalapak telah menerima surat permohonan pengunduran diri Muhammad Rachmat Kaimuddin selaku Direktur Utama (Dirut) perseroan pada 28 Desember 2021.
"Pengunduran diri tersebut akan ditindaklanjuti dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Corporate Secretary Bukalapak Perdana A. Saputro.
Baca juga: Ini Alasan Rachmat Kaimuddin Mengundurkan Diri dari CEO Bukalapak
Manajemen emiten berkode saham BUKA itu juga memastikan kabar pengunduran diri ini tidak mempengaruhi kegiatan usaha dan kelangsungan usaha perseroan.
Adapun keterbukaan informasi ini merupakan pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi berdasarkan POJK Nomor 31 dan pasal 8 ayat (2) Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang direksi dan dewan komisaris emiten atau perusahaan publik.
Sebelumnya, Rachmat Kaimuddin menjadi CEO Bukalapak efektif per 6 Januari 2020 menggantikan Achmad Zaky. Selama menjabat sebagai dirut, dia mengantarkan Bukalapak, perusahaan unicorn pertama untuk mencatatkan saham perdana di BEI pada Agustus 2021.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (29/12/2021), Bukalapak telah menerima surat permohonan pengunduran diri Muhammad Rachmat Kaimuddin selaku Direktur Utama (Dirut) perseroan pada 28 Desember 2021.
"Pengunduran diri tersebut akan ditindaklanjuti dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis Corporate Secretary Bukalapak Perdana A. Saputro.
Baca juga: Ini Alasan Rachmat Kaimuddin Mengundurkan Diri dari CEO Bukalapak
Manajemen emiten berkode saham BUKA itu juga memastikan kabar pengunduran diri ini tidak mempengaruhi kegiatan usaha dan kelangsungan usaha perseroan.
Adapun keterbukaan informasi ini merupakan pemenuhan kewajiban keterbukaan informasi berdasarkan POJK Nomor 31 dan pasal 8 ayat (2) Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang direksi dan dewan komisaris emiten atau perusahaan publik.
Sebelumnya, Rachmat Kaimuddin menjadi CEO Bukalapak efektif per 6 Januari 2020 menggantikan Achmad Zaky. Selama menjabat sebagai dirut, dia mengantarkan Bukalapak, perusahaan unicorn pertama untuk mencatatkan saham perdana di BEI pada Agustus 2021.
Lihat Juga :