Dukung Larangan Ekspor Batu Bara, Kemenhub Pantau Sektor Angkutan Kapal

Senin, 03 Januari 2022 - 07:45 WIB
loading...
Dukung Larangan Ekspor...
Sektor angkutan diimbau tak layani ekspor batu bara. Foto/ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan merilis surat yang mendukung kebijakan larangan ekspor batu bara hingga 31 Januari mendatang. Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengatakan aturan tersebut tertuang dalam surat dengan No. UM.006/25/20/DA-2021.

Baca juga: Ekspor Batu Bara Dilarang, Kemenhub Tutup Semua Pintu Keluar Pelabuhan

"Surat ini ditujukan kepada para direktur utama perusahaan angkutan laut nasional dan para direktur utama perusahaan nasional keagenan kapal," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (3/1/2022).

Aturan larangan diterbitkan dalam rangka menindaklanjuti surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor B- 1605/MB.05/DJB.B/2021 tanggal 31 Desember 2021, dengan hal Pemenuhan Kebutuhan Batubara untuk Kelistrikan Umum dan surat Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Nomor B- 1611/MB.05/DJB.B/2021 tanggal 31 Desember 2021, dengan hal Pelarangan Penjualan Batubara ke Luar Negeri.



"Dengan ini diimbau untuk tidak melayani pengapalan muatan batu bara yang akan diekspor dengan kapal yang dimiliki/dioperasikan dan/atau diageni selama periode 1 Januari sd. 31 Januari 2022," ujar Arif.

Selanjutnya Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Mugen Sartoto mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberikan dukungan untuk larangan pengapalan ekspor batu bara tersebut dengan meminta para kepala kantor kesyahbandaran utama, para kepala kantor otoritas pelabuhan utama, kepala kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan khusus batam, para kepala kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan, dan para kepala kantor unit penyelenggara pelabuhan untuk tidak menerbitkan surat persetujuan berlayar (SPB).

Capt. Mugen mengatakan hal tersebut dilakukan berdasarkan surat dari Kementerian ESDM yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Direktur Jenderal Bea dan Cukai dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang menjelaskan bahwa PT PLN telah menginformasikan adanya krisis pasokan batu bara pada PLTU Grup PLN dan independent power producer (IPP), sehingga akan mengganggu operasional PLTU yang berdampak pada sistem kelistrikan nasional.

Baca juga: Kisruh Peleburan Eijkman, DPR Minta BRIN Tak PHK Ilmuwan

"SPB sebagai instrumen terakhir untuk kapal bisa berlayar, hanya diberikan ketika muatan dan kapal sudah clear and clean dengan dokumen-dokumen pendukungnya," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Rekomendasi
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved