Perpres Belum Turun, Bandara Halim Masih Beroperasi Normal
Senin, 03 Januari 2022 - 11:32 WIB
loading...
Penutupan dan revitalisasi Bandara Halim menunggu perpres turun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) menegaskan penutupan Bandara Halim Perdanakusuma untuk revitalisasi belum bisa dilakukan pada tanggal 1 Januari 2022. Kemenhub masih menunggu terbitnya peraturan presiden (perpes) yang mendasari proyek revitalisasi tersebut.
Baca juga: Kemenhub Ungkap Ada 140 Ribu Kendaraan Belum Kembali ke Jabodetabek
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan untuk operasional Bandara Halim saat ini masih beroperasi secara normal seperti biasa dan masih melayani sejumlah penumpang dan maskapai.
"Revitalisasi Bandara Halim akan dimulai jika perpresnya sudah terbit. Saat ini operasional andara masih berjalan normal seperti biasa," kata Adita Irawati saat dihubungi MNC Portal, Senin (3/12/2022).
Adita mengatakan Revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan dan keselamatan penerbangan.
“Saat ini Kemenhub menunggu proses pengesahan perpres sebagai payung hukum pelaksanaan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma,” tambahhnya.
Baca juga: Kemenhub Ungkap Ada 140 Ribu Kendaraan Belum Kembali ke Jabodetabek
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan untuk operasional Bandara Halim saat ini masih beroperasi secara normal seperti biasa dan masih melayani sejumlah penumpang dan maskapai.
"Revitalisasi Bandara Halim akan dimulai jika perpresnya sudah terbit. Saat ini operasional andara masih berjalan normal seperti biasa," kata Adita Irawati saat dihubungi MNC Portal, Senin (3/12/2022).
Adita mengatakan Revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan dan keselamatan penerbangan.
“Saat ini Kemenhub menunggu proses pengesahan perpres sebagai payung hukum pelaksanaan revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma,” tambahhnya.
Lihat Juga :