Ada Perubahan DMO Seiring Larangan Ekspor Batu Bara, Erick Thohir Sebut Direview Berkala

Selasa, 04 Januari 2022 - 11:30 WIB
loading...
Ada Perubahan DMO Seiring...
Menteri BUMN Erick Thohir menerangkan, ketentuan kewajiban pasokan atau Domestic Market Obligation (DMO) akan direview secara berkala usai emerintah memutuskan untuk menstop ekspor batu bara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerangkan, kementerian dan lembaga (K/L) terkait telah sepakat terkait perubahan ketentuan kewajiban pasokan atau Domestic Market Obligation (DMO) . Hal ini setelah pemerintah memutuskan untuk menstop ekspor batu bara secara sementara selama satu bulan hingga 31 Januari 2021.

Baca Juga: Erick Thohir Tegaskan Kebutuhan Energi Dalam Negeri Lebih Diprioritaskan

Rencana perubahan DMO disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir yang juga turut hadir dalam rapat tersebut. Erick menyebut, Kementerian ESDM akan mengeluarkan perubahan DMO yang ditinjau atau di review perbulannya. Bahkan, produsen yang tidak menepati kontrak akan dipenalti tinggi hingga dicabut izin operasionalnya.

"Dalam rapat bersama juga disepakati bahwa Menteri ESDM akan mengeluarkan perubahan DMO yang bisa direview perbulan dan yang tidak menepati sesuai kontrak akan di penalti tinggi bahkan dicabut izinnya," ujar Erick Thohir di Jakarta, Selasa (4/1/2022).

DMO merupakan kewajiban produsen batu bara domestik untuk memasok produksi batu bara bagi kebutuhan dalam negeri. Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif telah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan batubara.

Dalam beleid tersebut, sanksi DMO kembali diperketat. Sanksi yang dimaksud berupa larangan ekspor, kewajiban pembayaran atau denda, hingga dana kompensasi. Sanksi tersebut akan dikenakan, bila tidak memenuhi ketentuan DMO 25% bagi penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dan kepentingan sendiri, dan bahan baku atau bahan bakar industri.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2022, Menteri Erick Thohir Pamer Laba Konsolidasi BUMN Tembus Rp61 Triliun

Pertemuan antara kementerian dan lembaga tersebut dilakukan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan bahwa prioritas untuk mendahulukan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri sebelum melakukan ekspor. Kepala Negara mengingatkan ketentuan DMO untuk batu bara sebesar 25%.

Jokowi mengatakan, hal ini mutlak dijalankan. Menurutnya jangan sampai ada perusahaan yang melanggar ketentuan ini. Dia memastikan akan mencabut izin ekspor hingga izin usaha jika ada perusahaan yang tidak memenuhi DMO.

“Perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberikan sanksi. Bila perlu bukan cuma tidak mendapatkan izin ekspor. tapi juga pencabutan izin usahanya,” tegas Presiden.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
HGII Perkuat Posisi...
HGII Perkuat Posisi di Segmen Hidro, Tulang Punggung EBT Nasional dalam RUPTL 2025–2034
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Daftar Negara Pengguna...
Daftar Negara Pengguna Energi Nuklir Terbesar di Dunia, Siapa Juaranya?
DDPI Group Raih Sejumlah...
DDPI Group Raih Sejumlah Penghargaan di TOP CSR Awards 2026
Blackout Sumatera Harus...
Blackout Sumatera Harus Jadi Alarm Penguatan Transmisi
China Revisi Jumlah...
China Revisi Jumlah Korban Tewas Tragedi Tambang Batu Bara, dari 90 Jadi 82 Orang
Memahami Ide Kebijakan...
Memahami Ide Kebijakan Ekspor Satu Pintu Presiden Prabowo
Rekomendasi
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Swedia: Konflik Rusia-NATO...
Swedia: Konflik Rusia-NATO Bisa Pecah dalam Waktu Dekat
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Berita Terkini
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Infografis
Erdogan Sebut Ledakan...
Erdogan Sebut Ledakan Bom Istiklal Istanbul Ada Bau Teror
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved