Risiko Besar, Jaminan Sosial Kuli Bangunan Perlu Diperhatikan

Jum'at, 07 Januari 2022 - 22:45 WIB
loading...
Risiko Besar, Jaminan...
Menaker Ida Fauziyah. FOTO/dok.Kemnaker
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah , mendorong Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN Perkasa) agar memberikan perlindungan sosial kepada para anggotanya.

Menurut Menaker, Jaminan Sosial merupakan hak setiap orang dan setiap pekerja, termasuk para tukang bangunan. "Saya meminta teman-teman DPN Perkasa agar meningkatkan manfaat Jaminan Sosial untuk para anggotanya," ujar Menaker saat menerima audiensi DPN Perkasa di Kantor Kemnaker, Jakarta, Jumat (7/1/2022).



Menaker mengatakan, setiap profesi kerja, baik pekerja formal maupun pekerja informal memiliki risiko kerja. Kecelakaan kerja dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. "Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini membuat setiap pekerja perlu mendapatkan Jaminan Sosial," ucapnya.

"Nah, kalau pekerja, termasuk para tukang ini menjadi peserta Jaminan Sosial, maka mereka juga akan mendapatkan kenyamanan dalam bekerja, keluarganya di rumah juga menjadi tenang, trus juga produktivitas kerja para tukang ini bakal meningkat," imbuhnya.



Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan terus mensosialisasikan kepada para pekerja terkait pentingnya Jaminan Sosial. Hal tersebut mengingat masih banyak pekerja yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1238 seconds (0.1#10.140)