Tumbuh Pesat, Registrasi Resi Gudang Meningkat 48% di 2021

Selasa, 11 Januari 2022 - 11:01 WIB
loading...
Tumbuh Pesat, Registrasi...
Registrasi resi gudang meningkat di 2021. FOTO/dok.KBI
A A A
JAKARTA - PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) merilis data pemanfaatan resi gudang tahun 2021. Berdasarkan data KBI, sepanjang 2021 terjadi peningkatan pemanfaatan resi gudang, baik dari sisi jumlah registrasi, volume barang, serta nilai pembiayaannya.

Dari sisi jumlah registrasi , sepanjang tahun 2021 resi gudang yang di registrasi mencapai 633, naik 48 % dibandingkan jumlah resi gudang yang diregistrasi tahun 2020 yaitu sebanyak 427. Sepanjang tahun 2021 juga terjadi kenaikan volume barang sebesar 46 %, dari 9.590 Ton di tahun 2020 menjadi 13.968 Ton. Sedangkan dari sisi pembiayaan, terjadi peningkatan sebesar 195 % dari 93,8 milliar menjadi 277,395 miliar.



Sepanjang 2021, tiga komoditas yang paling banyak memanfaatkan resi gudang adalah Gabah dengan 155 registrasi, Timah 132 registrasi, dan Ayam Karkas Beku sebanyak 120 registrasi. Sedangkan dari sisi pembiayaan, sepanjang tahun 2021 pembiayaan terbesar ada di Resi Gudang komoditas Timah dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 206,9 Milliar disusul Rumput Laut dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 31 milliar dan Beras dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 16,1 milliar.

"Terjadinya pertumbuhan pemanfaatan resi gudang, khususnya dari sisi jumlah resi gudang yang diresgistrasi ini menunjukkan bahwa para pemilik komoditas telah memiliki pemahaman yang baik serta memanfaatkan instrument ini. Selain itu, adanya peningkatan nilai pembiayaan, menunjukkan bahwa lembaga pembiayaan juga mulai melirik resi gudang untuk penyaluran pembiayaan," kata Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi melalui pernyataan resmi, Selasa (11/1/2022).

Resi gudang sendiri merupakan dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di Gudang yang diterbitkan oleh Pengelola Gudang. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang, komoditas yang dapat masuk ke Sistem Resi Gudang meliputi Beras, Gabah, Jagung, Kopi, Kakao, Karet, Garam, Lada, Pala, Ikan, Bawang Merah, Rotan, Kopra, Teh, Rumput Laut, Gambir, Timah, Gula Putih Kristal, Kedelai serta Ayam Karkas Beku.

Baca Juga: Tingkatkan Ketahanan Pangan Melalui Resi Gudang, Ini Upaya yang Perlu Dilakukan

Dia menambahkan sebagai pusat registrasi resi gudang akan terus melakukan sosialisasi tentang resi gudang kepada masyarakat, khususnya ke daerah-daerah yang menjadi sentra komoditas unggulan. Sedangkan terkait pembiayaan, kami juga terus mengajak lembaga pembiayaan baik perbankan maupun non perbankan untuk masuk dalam pembiayaan resi gudang. Dari sisi layanan, kami juga akan terus meningkatkan layakan prima bagi para pemilik komoditas.

"Saat ini untuk registrasi kami telah menyiapkan aplikasi Isware NextGen yang menggunakan teknologi Blockchain dan Smart Contract, yang tentunya akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemilik komoditas untuk melakukan registrasi. Kami optimis, tahun 2022 resi gudang akan terus tumbuh positif. Khusus terkait dengan pembiayaan, kami proyeksikan akan tumbuh 100%," kata dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kinerja ASDP Terus Tumbuh...
Kinerja ASDP Terus Tumbuh dengan Layanan Berdampak Berkelanjutan
Garudafood Raup Laba...
Garudafood Raup Laba Rp756,2 Miliar di 2025, Bagikan Dividen Rp9,5 per Saham
Geger, Bos Danantara...
Geger, Bos Danantara Ungkap Perilaku BUMN Poles Laporan Keuangan
Tak Pernah Tekor Sejak...
Tak Pernah Tekor Sejak 2013, Kinerja Keuangan PLN Dinilai Positif
Stabilitas Keuangan...
Stabilitas Keuangan PLN Harus Didukung Kebijakan Konsisten Fiskal dan Moneter
Pertamina hingga Juli...
Pertamina hingga Juli 2025 Bukukan Pendapatan Rp672 Triliun, Ini Sebabnya
Gelar Top BUMD Award...
Gelar Top BUMD Award 2026, Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Inovasi Pelayanan Publik
WNA Bisa Pimpin BUMN,...
WNA Bisa Pimpin BUMN, KPK: Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Dipidana Jika Korupsi
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Kredit Resi Gudang ke PG Rajawali I Rp150 Miliar
Rekomendasi
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved