Tak Pernah Tekor Sejak 2013, Kinerja Keuangan PLN Dinilai Positif
Kamis, 02 Oktober 2025 - 22:00 WIB
loading...
Kinerja keuangan PT PLN (Persero) dinilai positif dalam beberapa tahun terakhir dengan selalu mencatat keuntungan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kinerja keuangan PT PLN (Persero) dinilai positif dalam beberapa tahun terakhir dengan selalu mencatat keuntungan. PLN mengalami kerugian terakhir pada 2013, pada periode sebelum dan selanjutnya selalu mencatatkan untung yang signifikan.
“Hal ini menjadi bukti bahwa itu menjalankan fungsi badan usaha maupun pelayanan publik dengan sangat baik,” kata Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Indef, Abra Talattov.
Berdasarkan laporan keuangan semester I-2025 yang dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), PLN mencatatkan pendapatan sebesar Rp281 triliun, meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp262 triliun. Penjualan tenaga listrik menjadi penyumbang utama dengan nilai Rp179,58 triliun, naik 4,53% dibanding semester I-2024.
Baca Juga: Rekrutmen PLN 2025: Cek Syarat Pendidikan dan Batas Umur Agar Tak Gugur di Awal Seleksi
Abra merinci, rasio utang terhadap aset PLN tercatat masih di bawah 50%. Sementara rasio utang terhadap ekuitas sebesar 69,1% sehingga masih berada dalam batas wajar untuk perusahaan berskala besar.
“Hal ini menjadi bukti bahwa itu menjalankan fungsi badan usaha maupun pelayanan publik dengan sangat baik,” kata Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan Indef, Abra Talattov.
Berdasarkan laporan keuangan semester I-2025 yang dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), PLN mencatatkan pendapatan sebesar Rp281 triliun, meningkat dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp262 triliun. Penjualan tenaga listrik menjadi penyumbang utama dengan nilai Rp179,58 triliun, naik 4,53% dibanding semester I-2024.
Baca Juga: Rekrutmen PLN 2025: Cek Syarat Pendidikan dan Batas Umur Agar Tak Gugur di Awal Seleksi
Abra merinci, rasio utang terhadap aset PLN tercatat masih di bawah 50%. Sementara rasio utang terhadap ekuitas sebesar 69,1% sehingga masih berada dalam batas wajar untuk perusahaan berskala besar.
Lihat Juga :