Gaji PNS Rp9 Juta per Bulan, Kemenkeu: Coba Tanya ke KemenpanRB
Selasa, 11 Januari 2022 - 14:02 WIB
loading...
Kenaikan gaji PNS menjadi Rp9 juta per bulan masih belum ada titik terang. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) masih menunggu keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) mengenai kenaikan gaji pengawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN). Rencananya minimal gaji yang didapat akan direaliasasikan sebesar Rp9 juta per bulan.
Baca juga: Keluar dari PNS Sumsel, Pria Ini Raup Miliaran Rupiah dari Internet
"Saya belum mendengar (kenaikan gaji dan tunjangan PNS), coba tanya Kementerian PANRB," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat dihubungi MNC, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo kembali buka suara mengenai wacana kenaikan gaji PNS dan ASN.
Baca juga: Keluar dari PNS Sumsel, Pria Ini Raup Miliaran Rupiah dari Internet
"Saya belum mendengar (kenaikan gaji dan tunjangan PNS), coba tanya Kementerian PANRB," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat dihubungi MNC, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo kembali buka suara mengenai wacana kenaikan gaji PNS dan ASN.
Lihat Juga :