Larangan Instan Ekspor Batu Bara, YLKI: Tak Berikan Rasa Aman ke Konsumen

Selasa, 11 Januari 2022 - 20:32 WIB
loading...
Larangan Instan Ekspor...
Dibukanya kembali keran ekspor batu bara secara bertahap disayangkan, Ketua YLKI mengatakan entah karena jiper setelah digertak Jepang, Korea, China, India atau jiper setelah digertak pengusaha. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dibukanya kembali keran ekspor batu bara secara bertahap disayangkan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) . Pemerintah sendiri sebelumnya menyatakan, pembukaan kembali ekspor batu bara karena stok untuk pembangkit listrik secara nasional sudah dalam kondisi aman dan terkendali.

Ketua YLKI, Tulus Abadi menilai, larangan ekspor batu bara ini hanya berlangsung 'sekejap mata' dan tidak dituntaskan hingga akhir Januari. "Entah karena 'jiper' setelah digertak Jepang, Korea, China, India atau 'jiper' setelah digertak pengusaha batu bara yang memang bagian tak terpisahkan dari oligarki di parpol, legislatif dan eksekutif," ujar Tulus kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: Larangan Ekspor Batu Bara Dicabut, Begini Cara PLN Memastikan Listrik Tetap Nyala

Tulus melanjutkan, kebijakan ini dinilai tidak memberikan rasa aman bagi konsumen karena sifatnya instan. "Hanya karena pasokan ke pembangkit PLN sudah dianggap aman untuk 15-25 hari ke depan, tak memikirkan keamanan pasokan energi untuk generasi mendatang," ujarnya.

Menurut Tulus, pemerintah berpotensi melanggar pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 terkait penggunaan energi untuk kepentingan nasional. "Prioritas energi ini harusnya untuk kepentingan nasional, kepentingan dalam negeri, bukan untuk kepentingan asing," tandas Tulus.

Adapun, pemerintah kembali mengizinkan kegiatan ekspor batu bara secara bertahap. Hal ini akan dievaluasi mulai Rabu (12/1/2022). Untuk solusi jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan Hari Operasi (HOP) PLTU PLN dan IPP pada bulan Januari, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan intervensi untuk memenuhi alokasi pasokan dan ketersediaan transportasi untuk mencapai HOP minimal 15 hari dan HOP minimal 20 hari untuk PLTU yang kritis.

Baca Juga: Tiga Negara Ini Ketar-ketir, Desak RI Cabut Larangan Ekspor Batu Bara

Sebelumnya Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan resmi mencabut larangan ekspor dan pemerintah kembali mengizinkan kegiatan ekspor batu bara secara bertahap dan akan dievaluasi mulai Rabu (12/1/2022).

Pasca rakor selesai, Menko Luhut meminta Tim Lintas Kementerian/ Lembaga (K/L) yang berisi Kemenko Marves, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, dan PLN untuk segera menyiapkan solusi jangka menengah untuk penyelesaian pasokan batu bara ke dalam negeri (DMO) untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN Lakukan Pemadaman...
PLN Lakukan Pemadaman Bergilir di Pulau Jawa, Ini Penyebabnya
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
China Revisi Jumlah...
China Revisi Jumlah Korban Tewas Tragedi Tambang Batu Bara, dari 90 Jadi 82 Orang
Rekomendasi
Gaya Hidup Sehat Masyarakat...
Gaya Hidup Sehat Masyarakat Urban: Intip Keseruan Summer Wellness Club 2026 di Kuningan City Mall
Ilmuwan Temukan Pemangsa...
Ilmuwan Temukan Pemangsa Jamur Zombie Cordyceps The Last of Us di Hutan Kalimantan
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Berita Terkini
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo Energy dan BP per 22 Juni 2026
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Infografis
Negara-negara dengan...
Negara-negara dengan Tujuan Ekspor Batu Bara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved