Ini Syarat Sektor Perdagangan Dibuka, Mendag: Jangan Euforia Berlebihan

Rabu, 10 Juni 2020 - 20:30 WIB
loading...
Ini Syarat Sektor Perdagangan...
Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan kegiatan perdagangan dibuka jika masuk dalam kategori zona hijau dan kuning. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Memasuki masa transisi menuju new normal di Pemprov DKI Jakarta, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan kegiatan perdagangan dibuka jika masuk dalam kategori zona hijau dan kuning. Adapun masyarakat dan pelaku usaha dimint disiplin dan penuh kesadaran dalam menjalankan Protokol Kesehatan dan tidak melakukan euforia berlebihan di pasar.

“Pembukaan kembali aktivitas perdagangan di wilayah DKI Jakarta pada masa PSBB transisi ke arah tatanan kehidupan baru atau new normal ini harus diikuti dengan kepatuhan dan kesadaran yang tinggi dalam menjalankan Protokol Kesehatan. Selain itu, masyarakat juga agar tidak melakukan euforia berlebihan mengingat kita masih harus berjuang mengurangi jumlah pasien COVID-19,” ujar Mendag Agus di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

(Baca Juga: PSBB DKI Jakarta Diperpanjang, Mal Batal Dibuka Besok )

Menurut Mendag, pembukaan aktivitas perdagangan ini dilakukan untuk membangkitkan kembali perekonomian nasional khususnya di bidang perdagangan. Namun demikian, kesehatan tetap menjadi kunci perhatian pemerintah di samping mengembalikan perekonomian masyarakat.

“Pembukaan aktivitas perdagangan ini untuk mendorong sektor ekonomi di bidang perdagangan agar tidak semakin terpuruk pada situasi pandemi ini. Saatnya sendi-sendi perekonomian Indonesia dibangkitkan kembali. Kehidupan masyarakat juga harus berangsur-angsur dipulihkan khususnya untuk sektor perdagangan. Namun demikian, keselamatan masyarakat tetap juga menjadi prioritas pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut Ia berharap pembukaan aktivitas perdagangan ini, baik di pasar rakyat, warung, toko swalayan yang menjual pangan maupun toko swalayan nonpangan yang akan dilakukan dengan bertahap dan mengedepankan Protokol Kesehatan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya di bidang perdagangan, bagi pemerintah pusat dan daerah.

“Pembukaan kembali ritel modern ini akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan Protokol Kesehatan yang ketat yang dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat serta harus berdasarkan hasil evaluasi dan keputusan yang dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Pemerintah Daerah. Status daerah akan sangat menentukan aktivitas perdagangan boleh dibuka kembali atau tidak,” tukasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4.000 Tenaga Kerja Terampil...
4.000 Tenaga Kerja Terampil Ditargetkan Didukung Ekosistem Vokasi Industri
3 Investor Baru IKN...
3 Investor Baru IKN Siap Tanam Investasi, Bangun Mal hingga Fasilitas Olahraga
Pappajack Soft Opening,...
Pappajack Soft Opening, Momentum DADA Perkuat Portofolio Properti Komersial
Kepri Mall Bertransformasi...
Kepri Mall Bertransformasi Jadi K SQUARE, Hadirkan Konsep Lifestyle Baru di Jantung Kota Batam
Konsumsi Masyarakat...
Konsumsi Masyarakat Bakal Ngebut di Peak Season Nataru Bikin Sektor Ritel Pede Menatap 2026
Transformasi Mal, Ini...
Transformasi Mal, Ini Strategi Jitu LPKR Gaet Pengunjung dan Dongkrak Kinerja
Iduladha, The Park Pejaten...
Iduladha, The Park Pejaten Bagikan Hewan Kurban bagi Masyarakat Sekitar
Razia Pak Ogah di Pusat...
Razia 'Pak Ogah' di Pusat Perbelanjaan Tanah Abang
Mal Ciputra Cibubur...
Mal Ciputra Cibubur Kebakaran, Api Diduga dari Percikan Las
Rekomendasi
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Berita Terkini
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Mengapa Harga Pertamax...
Mengapa Harga Pertamax Naik? Kemkomdigi: Karena Indonesia Tak Hidup Sendirian
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
IHSG Besok Berpeluang...
IHSG Besok Berpeluang Lanjut Reli ke Level 6.100, Intip Faktor Pendongkraknya
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved