Cuan 635 Persen Sejak IPO, BEI Gembok Emiten Boy Thohir

Kamis, 13 Januari 2022 - 11:13 WIB
loading...
Cuan 635 Persen Sejak IPO, BEI Gembok Emiten Boy Thohir
Coal handling and preparation plant milik PT ADMR. Foto/ADMR
A A A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia ( BEI ) menghentikan sementara perdagangan saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) menyusul kenaikan yang sangat signifikan dalam beberapa hari terakhir. Secara efektif suspensi terhadap ADMR berlaku mulai perdagangan sesi pertama Kamis (13/1/2022).



BEI mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk 'cooling down' sementara mengingat ADMR telah masuk dalam radar unusual market activity (UMA).

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham ADMR, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham ADMR, pada perdagangan tanggal 13 Januari 2022," tulis BEI dalam pengumumannya, Rabu (12/1/2022).

Menilik pasar, emiten pertambangan metalurgi milik Garibaldi 'Boy' Thohir itu bergerak menguat tanpa sekalipun di zona merah sejak hari pertama IPO pada 3 Januari 2022. Saat ini ADMR berada di level Rp735, melonjak 635% selama delapan hari perdagangan bursa dari harga perdana Rp100.

Apabila investor masih menggengam saham ADMR senilai Rp10 juta saat IPO, maka kemungkinan besar telah mendapatkan cuan alias profit sebesar Rp63,5 juta dengan total value Rp73,5 juta.

Penghentian sementara perdagangan saham ADMR dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan keputusan investasi di emiten ADMR.

Anak usaha Adaro Energy itu menerbitkan sekitar 6.048.580.000 saham baru melalui penawaran umum perdana (IPO). Jumlah tersebut setara dengan 15% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.



Berdasarkan prospektus, perseroan menetapkan harga perdana Rp100 per saham. Dengan demikian, perseroan diperkirakan bakal meraup dana segar mencapai Rp604,86 miliar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2547 seconds (0.1#10.140)