Banyak Utang, Miliarder Raja Judi asal Malaysia Ini Diambang Kebangkrutan

Jum'at, 14 Januari 2022 - 10:57 WIB
loading...
Banyak Utang, Miliarder Raja Judi asal Malaysia Ini Diambang Kebangkrutan
Tan Sri Lim Kok Thay, Raja Judi dan miliarder Tionghoa Malaysia. FOTO/Forbes
A A A
JAKARTA - Pengusaha kapal pesiar juga raja judi asal Malaysia Lim Kok Thay diambang kebangkrutan akibat gagal bayar utang terdampak pandemi Covid-19. Lim mengajukan bangkrut setelah gagal mencapai kesepakatan dengan Jerman untuk mendukung pembiayaan tambahan usaha kapal pesiar yang sedang dibangun Genting Hong Kong.

Genting Hong Kong Ltd. perusahaan bergerak di sektor pelayaran dan resor. Genting Hong Kong susah payah mencari pembiayaan tambahan untuk menuntaskan pembangunan kapal pesiar sepanjang 342 meter yang dijuluki Global Dream, yang dapat menampung sebanyak 9.500 penumpang.



Sementara perjanjian dijamin dengan kreditur pada Juni 2021, Euler Hermes, agen asuransi kredit ekspor pemerintah Jerman, menolak untuk mengonfirmasi cakupan asuransi untuk fasilitas pendanaan, mencegah kreditur mencairkan pinjaman pada bulan Desember, operator Star Cruises mengatakan dalam peraturan pengajuan pada hari Senin.

"Perusahaan memahami bahwa penolakan Euler Hermes didasarkan pada tinjauan bisnis ke dalam prospek lima tahun grup yang disiapkan atas permintaan Euler Hermes yang mempertimbangkan berbagai skenario stres yang memengaruhi grup, termasuk pengurangan aktivitas bisnis yang terus-menerus dan berkelanjutan sebagai akibat Covid-19," kata Genting Hong Kong seperti dilansir Forbes, Jumat (14/1/2022).

"Tinjauan bisnis semacam itu bukan merupakan prasyarat untuk pertanggungan asuransi Euler Hermes berdasarkan perjanjian pembiayaan," tambahnya.

Dengan penolakan Euler Hermes untuk memberikan perlindungan asuransi dan langkah pemerintah Jerman untuk mengganti fasilitas pembiayaan dengan proposal pembiayaan baru yang memberlakukan persyaratan tambahan, Genting Hong Kong mengatakan unitnya MV Werften mengajukan proses kepailitan dengan pengadilan Jerman, Senin (10/1) waktu setempat.

Pemerintah Jerman menyalahkan Genting atas runtuhnya pembuat kapal pesiar, yang membahayakan sekitar 2.000 pekerjaan. Tawaran bantuan ditolak oleh pemilik MV Werften, Menteri Ekonomi Robert Habeck seperti dikutip oleh Bloomberg mengatakan dalam sebuah pernyataan e-mail.

Pengajuan kepailitan akan memicu peristiwa gagal bayar di bawah pengaturan pembiayaan grup Genting yang memiliki jumlah pokok agregat USD2,78 miliar, kata perusahaan itu.

"Perusahaan menganggap bahwa mereka telah menghabiskan semua upaya yang wajar untuk bernegosiasi dengan rekanan yang relevan di bawah pengaturan pembiayaannya," kata Genting Hong Kong.

"Jika grup tetap tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar kembali setiap utang yang jatuh tempo atau untuk setuju dengan kreditur yang relevan pada pembaruan atau perpanjangan pinjaman atau pengaturan alternatif terkait, mungkin ada dampak material yang merugikan pada bisnis grup, prospek, kondisi keuangan, dan hasil operasi," lanjutnya.

Genting Hong Kong mengatakan, dewannya sedang mendiskusikan opsi pembiayaan potensial dengan para bankir, pemegang saham, dan mitranya di Dream Cruises Holding, anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki secara tidak langsung oleh perusahaan.

Pandemi telah menjungkirbalikkan industri pariwisata ketika pemerintah di seluruh dunia menerapkan penguncian dan membatasi perjalanan untuk menahan penyebaran virus. Meskipun ada tanda-tanda awal pemulihan dan permintaan yang tertahan di pasar perjalanan liburan, ketidakpastian tetap ada di tengah lonjakan baru infeksi Covid-19 yang disebabkan oleh varian Omicron.



Dampak pandemi yang berkepanjangan telah memperdalam kerugian Genting Hong Kong, yang meningkat tiga kali lipat menjadi USD743 juta pada paruh pertama tahun 2021 dari USD238 juta pada tahun sebelumnya.

Selain bisnis kapal pesiar, Lim juga memiliki saham di resor kasino di Singapura, Malaysia, Filipina, dan AS. Dengan kekayaan bersih USD2,6 miliar, ia berada di peringkat ke-11 dalam daftar 50 Orang Terkaya Malaysia yang diterbitkan pada bulan Juni.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2556 seconds (0.1#10.140)