Ekosistem Pendidikan Dilindungi Jamsostek, BPJAMSOSTEK Apresiasi Kemendikbud Ristek
Selasa, 18 Januari 2022 - 10:02 WIB
loading...
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading Erfan Kurniawan.
A
A
A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) mengapresiasi langkah strategis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang mendorong seluruh ekosistem pendidikan dilindungi BPJAMSOSTEK. Langkah strategis ini berupa terbitnya Surat Edaran Kemendikbud Ristek Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan Formal Dan Non Formal.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading, Erfan Kurniawan mengatakan, Surat Edaran Kemendikbud Ristek Nomor 8 Tahun 2021 ini merupakan implementasi terhadap kepatuhan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) khususnya bagi para pendidik dan tenaga pendidikan.
(Baca juga:BPJamsostek Sosialiasikan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan)
“Kami menyambut baik beberapa kebijakan strategis Kemendikbud Ristek. Harapan kami dapat meningkatkan kesadaran seluruh pekerja akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Manfaat Jamsostek sangat nyata,” ujar Erfan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1/2021).
Menurut Erfan, dengan dukungan dari seluruh stakeholder ini akan mempercepat pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan membuka kesadaran badan usaha lainnya untuk mendaftarkan diri bagi para pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK. “Hal ini akan membuat semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi program jaminan sosial,” jelasnya Erfan.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Kelapa Gading, Erfan Kurniawan mengatakan, Surat Edaran Kemendikbud Ristek Nomor 8 Tahun 2021 ini merupakan implementasi terhadap kepatuhan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) khususnya bagi para pendidik dan tenaga pendidikan.
(Baca juga:BPJamsostek Sosialiasikan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan)
“Kami menyambut baik beberapa kebijakan strategis Kemendikbud Ristek. Harapan kami dapat meningkatkan kesadaran seluruh pekerja akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Manfaat Jamsostek sangat nyata,” ujar Erfan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/1/2021).
Menurut Erfan, dengan dukungan dari seluruh stakeholder ini akan mempercepat pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan membuka kesadaran badan usaha lainnya untuk mendaftarkan diri bagi para pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK. “Hal ini akan membuat semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi program jaminan sosial,” jelasnya Erfan.
Lihat Juga :