Ditahan KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Panajam Paser Utara
Selasa, 18 Januari 2022 - 14:38 WIB
loading...
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud (kanan) berjalan memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (17/1/2022). FOTO/SINDOnews/Sutikno
A
A
A
JAKARTA - Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud yang belum lama ini ditetapkan sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terjerat kasus korupsi. Bebarengan dengan itu, di media sosial juga dihebohkan dengan viral Abdul Gafur naik pesawat pribadi.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bupati Penajam Paser Utara , yang sebentar lagi akan menjadi Ibu Kota negara yang baru maka kekayaan Abdul Gafur tercatat pada laporan terakhir pada Februari 2021 sebesar Rp35 miliar, tepatnya Rp 36.725.376.075.
Dari total kekayaannya tersebut, jika dirincikan maka memiliki harta kekayaan atas tanah dan bangunan sebesar Rp34.295.376.075. Kemudian harta atas alat transportasi dan mesin Rp 509 juta, harta bergerak lainnya Rp 1.375.000.000, serta harga kas dan setara kas Rp 546 juta.
Jika ingin melihat dari harga atas alat transportasi dan mesin, Abdul Gafur memiliki empat kendaraan yang terdiri dari tiga mobil dan satu sepeda motor. Kendaraan tersebut termasuk tua dengan tahun keluaran antara 2007 hingga 2011. Seperti:
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bupati Penajam Paser Utara , yang sebentar lagi akan menjadi Ibu Kota negara yang baru maka kekayaan Abdul Gafur tercatat pada laporan terakhir pada Februari 2021 sebesar Rp35 miliar, tepatnya Rp 36.725.376.075.
Dari total kekayaannya tersebut, jika dirincikan maka memiliki harta kekayaan atas tanah dan bangunan sebesar Rp34.295.376.075. Kemudian harta atas alat transportasi dan mesin Rp 509 juta, harta bergerak lainnya Rp 1.375.000.000, serta harga kas dan setara kas Rp 546 juta.
Jika ingin melihat dari harga atas alat transportasi dan mesin, Abdul Gafur memiliki empat kendaraan yang terdiri dari tiga mobil dan satu sepeda motor. Kendaraan tersebut termasuk tua dengan tahun keluaran antara 2007 hingga 2011. Seperti:
Lihat Juga :