Sah! PN Jakpus Perpanjang PKPU Garuda Indonesia 60 Hari

Jum'at, 21 Januari 2022 - 16:18 WIB
loading...
Sah! PN Jakpus Perpanjang...
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menyepakati usulan perpanjangan proses PKPU Garuda Indonesia 60 hari ke depan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menyepakati usulan perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan manajemen PT Garuda Indonesia Tbk. Hakim menetapkan proses PKPU menjadi PKPU Tetap selama 60 hari.

Perpanjangan ini dilakukan secara aklamasi atas permintaan dari debitur dan mayoritas kreditur. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, keputusan ini memberikan waktu bagi manajemen untuk menyiapkan rencana perdamaian yang lebih matang melalui negosiasi yang semakin intens dan konstruktif.

Baca Juga: Erick Thohir Indikasikan Titik Cerah dalam Penanganan Garuda

"Waktu tambahan ini memberikan kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat untuk menuntaskan verifikasi dan memastikan proses PKPU berjalan sesuai dengan prinsip kehati-hatian," ujar Irfan dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022).

Selama 60 hari ke depan, lanjut dia, seluruh pemangku kepentingan akan berkoordinasi dengan tim pengurus untuk melengkapi berbagai aspek administratif dalam tahapan PKPU, termasuk melengkapi dokumen verifikasi serta menyelesaikan perhitungan hutang piutang agar Tim Pengurus dapat menerbitkan Daftar Piutang Tetap (DPT) sebagai dasar pemungutan suara.



Secara paralel Garuda juga memnyiapkan rencana perdamaian dan melanjutkan negosiasi dengan kreditur yang selama ini telah berlangsung dan berupaya melakukan finalisasi usulan rencana perdamaian tersebut, dalam kerangka komersial yang selaras dengan kepentingan semua pihak.

Baca Juga: Letusan Gunung Berapi Bawah Laut Tonga Picu Gelombang Aneh di Lautan

Irfan memastikan, selama proses PKPU berlangsung seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal. Garuda juga berkomitmen terus berakselerasi dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya
Menjaga Maskapai Garuda...
Menjaga Maskapai Garuda Tetap Mengangkasa lewat Suntikan Modal Danantara
Operasional Membaik,...
Operasional Membaik, Garuda Indonesia Optimistis Raup Untung di 2026
Bukti Penyehatan Maskapai...
Bukti Penyehatan Maskapai Garuda Indonesia usai Badai Finansial
Garuda Indonesia Gabung...
Garuda Indonesia Gabung Asosiasi Kargo Internasional TIACA, Akses Pasar Makin Luas
Garuda Indonesia Buka...
Garuda Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Semua Jurusan, Cek Infonya di Sini
DPR Ketuk Palu Sahkan...
DPR Ketuk Palu Sahkan PKPU Pilkada
Respons PKPU Sesuai...
Respons PKPU Sesuai Putusan MK, Rieke Diah Pitaloka: Terima Kasih Rakyat Indonesia
Rekomendasi
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Salurkan Makanan Bergizi, Warga Duri Kepa Mengaku Sangat Terbantu
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved