Jerih Payah BP2MI Menjaga Pekerja Migran, Tugas Berat di Tengah Anggaran Seret

Jum'at, 21 Januari 2022 - 19:14 WIB
loading...
Jerih Payah BP2MI Menjaga...
Sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar kepada para pekerja migran Indonesia (PMI), penyumbang devisa terbesar kedua bagi negara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) , penyumbang devisa terbesar kedua bagi negara. Pernyataan ini disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI)

Ketua AMMI, Nurkhasanah menyesalkan, masih kurangnya perhatian terhadap pekerja migran. Hal itu bisa disimpulkan dari rendahnya anggaran yang diberikan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) , lembaga pemerintah non departemen yang mengurusi perlindungan para pekerja migran Indonesia.

“Bayangkan saja, di saat pandemi COVID-19 yang menyulitkan dan memberi kendala besar, selama dua tahun ini BP2MI bisa menempatkan 169 ribu orang pekerja migran Indonesia di luar negeri. Mereka tak hanya mendapatkan penghasilan bagi kesejahteraan keluarga masing-masing, melainkan mendatangkan devisa untuk negara,” kata Nurkhasanah.



Nurkhasanah mengingatkan, saat ini jerih payah para PMI tersebut mencatatkan sumbangan bagi pemasukan negara rata-rata sebesar Rp 159,6 triliun setiap tahun. Besaran sumbangan devisa negara yang diberikan para pekerja migran itu hanya berselisih Rp 100 miliar dari pemasukan devisa sektor minyak dan gas yang besarnya Rp 159,7 triliun.

“Data itu tidak hanya harus mengubah mindset bahwa negara ini sejatinya negara pelayanan (service), melainkan juga harus mengubah mindset kita untuk menghormati dan menghargai para pekerja migran dengan lebih proporsional,” kata Nurkhasanah.

Untuk itu ia menyatakan bangga dan mengapresiasi BP2MI yang telah berjuang mengegolkan UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia keluar sekitar tiga tahun lalu. AMMI juga menyatakan, salut kepada BP2MI, yang tetap komit melaksanakan tugas perlindungan terhadap PMI di tengah minimnya anggaran yang dialokasikan.

Sebagai gambaran, kata Nurkhasanah, untuk melindungi sembilan juta pekerja migran di sekitar 150 negara penempatan, anggaran BP2MI hanya sekitar Rp 260 miliar. “Terbayang beratnya. Hanya mereka yang punya komitmen professional dan rasa kemanusiaan tinggi yang tak hanya mampu bertahan, namun bahkan mencatatkan prestasi-prestasi fenomenal,” ungkapnya.



Prestasi tersebut tak hanya mampu mengayomi para PMI, namun senantiasa melakukan inovasi berkelanjutan terkait pelayanan dan pelindungan kepada PMI, seperti fasilitas lounge dan fast track bagi PMI di bandara, yang juga akan disediakan di bandara-bandara yang menjadi gerbang keberangkatan para PMI.

BP2 MI juga telah membangun Command Center sebagai pusat kendali dari BP2MI yang memiliki single big data sebagai upaya perlindungan kepada para PMI. “Yang sangat kami apresiasi, BP2MI juga sukses membangun Peraturan BP2MI Nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI bagi sepuluh sektor jabatan,” kata Nurkhasanah.

Ia berharap, dengan perhatian yang lebih baik dari semua pihak, terutama pemerintah, tugas-tugas berat dan menantang yang dihadapi BP2MI bisa tertangani dengan baik. Tugas berat BP2MI tersebut terlihat dari tantangan besar berupa masih merajalelanya sindikat illegal pemberangkat PMI. Nurkhasanah mengutip pernyataan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, beberapa waktu lalu tentang adanya tenggang yang besar antara jumlah PMI yang tercatat di BP2MI dengan catatan Bank Dunia.

Saat itu Benny mengatakan, sekitar 80 persen dari pekerja migran yang berangkat ke luar negeri dilakukan dengan cara ilegal. Data World Bank 2019 menyebut PMI yang ada di luar negeri mencapai sembilan juta orang. Padahal yang tercatat berangkat secara legal hanya sekitar 3,7 juta orang.

"Di sistem kita 3,7 juta orang, tahu persis mereka dari mana ke mana. Tapi ternyata World Bank mendata ada sembilan juta, ada gap angka sekitar 5,3 juta, berarti itu yang dikirim sindikat," kata Benny saat itu.

Belum lagi BP2MI pun harus menangani pemulangan PMI illegal tersebut, yang tentu memakan biaya tak sedikit. Misalnya, sejak Januari 2020 sampai pertengahan Maret 2021 ada 169.000 migran yang dipulangkan.

Ada pula 760 jenazah dipulangkan, selain 640 PMI yang sakit, yang dibiayai BP2MI sampai sembuh. Tentunya itu bukan angka yang sedikit. “Artinya, dengan peran dan sumbangan PMI yang besar tersebut, kita semua harus lebih memberikan perhatian dan kepedulian kita,” kata ketua AMMI itu.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1686 seconds (0.1#10.140)