Kementan Tingkatkan Produksi Pangan Lewat Optimasi Lahan Rawa

Kamis, 11 Juni 2020 - 15:52 WIB
loading...
Kementan Tingkatkan Produksi Pangan Lewat Optimasi Lahan Rawa
Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan produktivitas pangan nasional melalui sejumlah program, Salah satunya melalui optimasi lahan rawa jadi pertanian. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan produktivitas pangan nasional melalui sejumlah program. Salah satunya melalui kegiatan optimasi lahan, dimana Kementan mengajak seluruh insan pertanian untuk memanfaatkan setiap lahan yang tersedia.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, pesatnya perkembangan ekonomi mengakibatkan sektor pertanian harus bersaing dengan sektor lainnya untuk menggunakan sumber daya lahan. Kondisi ini turut memicu terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian. Akibatnya, luas lahan pertanian kian menurun dan berdampak pada jumlah produksi pertanian.

“Maka pemanfaatan lahan rawa menjadi salah satu alternatif untuk turut membantu meningkatkan produksi pertanian. Kesuburan tanah yang rendah, IP yang hanya sekali tanam dalam setahun serta pengetahuan yang terbatas dalam mengoptimalkan lahan rawa, menjadi kendala dalam pemanfaatan lahan rawa. Namun harus segera diatasi,” tutur Mentan SYL saat berkunjung di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (11/06/2020).

Optimasi lahan pertanian di rawa menjadi lahan pertanian produktif, bisa dilakukan melalui penataan sistem tata air. Penataan dengan optimasi lahan ini menjadi salah satu langkah yang diambil Kementan, melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), dalam peningkatan produksi tanaman pangan.

Menurut Dirjen PSP Kementan, Sarwo Edhy menerangkan, pembangunan pertanian bisa dilakukan dengan menerapkan inovasi dan teknologi spesifik. Terutama pada wilayah yang dikelola secara luas dalam satu hamparan blok tersier.

“Dukungan infrastruktur yang memadai, juga mekanisasi pertanian, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman. Sehingga, berdampak positif pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani,” tutur Sarwo Edhy.

Ditambahkannya, salah satu dalam komponen pengerjaan fisik opla rawa adalah perbaikan infrastruktur lahan dan air. Di antaranya pembuatan atau rehabilitasi saluran, pintu-pintu air, tanggul, saluran drainase serta penyiapan dan pengolahan lahan.

“Pengelolaan air merupakan kunci keberhasilan dalam pengelolaan lahan rawa. Pengelolaan air sangat diperlukan dalam memenuhi kebutuhan tanaman baik musim hujan maupun musim kemarau. Pengelolaan air harus tepat dalam memenuhi kecukupan tanaman dan mengamankan lapisan pirit dalam tanah,” jelasnya.

Sarwo Edhy mengatakan, salah satu kegiatan optimasi lahan dilakukan di Provinsi Kalimantan Tengah. Pada Tahun 2019, telah dilakukan kegiatan optimasi lahan rawa seluas 42.000 hektare (Ha). Salah satunya yang dilaksanakan oleh Poktan Berkat Kakal, Desa Tampa Kecamatan Paku Kabupaten Barito Timur yang memiliki luas areal 120 Ha.

“Proses pekerjaan di antaranya adalah rehabilitasi saluran irigasi sepanjang 4.965 meter juga pembuatan saluran pembuang dan pengerukan saluran sepanjang 3.173 m yang seluruhnya selesai di akhir tahun 2019, sehingga pada tahun 2020 ini proses percepatan tanam sudah dapat dilakukan,” paparnya.

Kegiatan Optimasi Lahan Rawa di Kabupaten Barito Timur juga dilaksanakan di Desa Netampin, Kecamatan Dusun Tengah, bantuan diterima oleh P3A Danum Nyalir untuk lahan seluas 170 Ha.

“Konstruksi tahap awal dilakukan dengan pembuatan saluran yang selesai hingga sepanjang 4.642 m, selain itu dilakukan pembuatan pintu air sebanyak 5 unit, dan saat ini telah dapat dimanfaatkan untuk persiapan lahan dan pelaksanaan penanaman,” lanjut Sarwo Edhy.

Produktivitas sebelum adanya kegiatan optimasi lahan rawa di daerah ini sekitar 3,6 – 4 ton/ha, maka harapannya setelah adanya kegiatan opla rawa ini dapat meningkat minimal 2 kali lipat.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)